Tolak Eksepsi, Gatot Minta Segera Divonis
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjo Nugroho tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang ditujukan kepadanya. Gatot malah meminta sidang kasus korupsi dana hibah dan bansos Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 ini segera diproses hingga vonis. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/8) siang, tim kuasa hukum Gatot […]
Continue Reading