27 C
Medan
Saturday, September 28, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

kembalikan mobil dinas

Pemprovsu Minta Dedi Kosongkan Kantor Karang Taruna dan Kembalikan Mobil Dinas

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta Dedi Dermawan Milaya yang dicopot dari Ketua Karang Taruna Sumut, untuk mengosongkan kantor dan mengembalikan aset-aset termasuk mobil dinas BK 1291 L. Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor 028/15264/2022, tertanggal 7 Desember 2022 yang diteken Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Arief S Trinugroho.

Baru 3 Anggota DPRD Kembalikan Mobil Dinas

SUMUTPOS.CO - PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, telah terbit. Peraturan itu menyebutkan, anggota...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/