Tiga Pembunuh Hakim Jamaluddin Divonis Mati
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banding jaksa diterima Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Hakim menghukum maksimal M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi. Dua eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin ini divonis mati dalam perkara tingkat banding, sekaligus mengubah putusan pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Demikian juga Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin yang menjadi otak pembunuhan, tetap divonis […]
Lanjutkan..