JR-Ance Menang, Diizinkan Legalisir Ijazah
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengabulkan sebagian permohonan gugatan yang diajukan pasangan pasangan balon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian, dalam sidang putusan sengketa Pilgubsu, Sabtu (3/3/2018). Pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKB ini diperkenankan melakukan legalisir ulang terhadap ijazah SMA-nya ke Dinas Pendidikan. KPU Sumut juga diperintahkan membatalkan keputusan yang menetapkan […]
Lanjutkan..