Tim gabungan Polres Binjai meratakan barak narkoba yang tak berpenghuni alias kosong di Jalan Samanhudi, Gang Tusino, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Selasa (24/9/2024) petang. Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Benhod Damanik yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu antar provinsi. Bahkan, Polres Binjai melakukan pengembangan jaringannya sampai ke tanah rencong, Aceh.
Polres Binjai dan tim gabungan yang terdapat unsur Kodim Langkat melakukan patroli gabungan malam hari pada Minggu (8/9/2024) dini hari. Patroli malam gabungan tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadi berbagai tindak pidana.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 13,14 gram. Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, barang bukti belasan gram sabu ini disita dari tersangka berinisial BS (55) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Sawit, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, Kamis (25/7/2024) lalu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial S (63) di Jalan Binjai-Kuala, Desa Padangcermin, Kecamatan Selesai, Langkat, Selasa (23/7/2024). Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial JN (21) warga Dusun Melati, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Langkat. JN ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis pil ekstasi.
Tiga Gol (Hattrick) Oce Samsoir bawa kemenangan tim Sepak Bola Polresta Deli Serdang (Polresta DS) saat menghadapi tim Sepakbola Polres Binjai dengan skor 2-3 di Lapangan Mapolres Binjai, Jumat (12/7/2024 ) sore.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menciduk SJ (33) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Selasa (11/6/2024) lalu. Penyidik menyangkakan warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia sebagai pemilik narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus pengedar narkotika jenis sabu antar kota, Senin (3/6/2024). Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang terduga bandar narkotika jenis sabu di Jalan Markisa, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Selasa (19/3/2024) lalu. Adapun terduga bandar sabu dimaksud berinisial SS (31).