Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mensosialisasikan secara masif dengan adanya program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister.