25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Putusan Pidana Mati

PT Medan Kuatkan Putusan Pidana Mati PN Binjai Terhadap Kurir Sabu 50 Kg

Pengadilan Tinggi Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Binjai terkait banding yang dilakukan terdakwa Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) warga Aceh Timur melalui penasihat hukumnya. Humas Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa menjelaskan, kedua terdakwa tetap dinyatakan menerima hukuman pidana mati.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/