1.922 Napi se-Sumut dapat Remisi Natal
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumatera Utara (Sumut) memberikan remisi Natal 2017 kepada 1.992 Narapidana (Napi). 61 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas dan dapat merayakan Natal bersama keluarganya. Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut Josua Ginting mengatakan, 61 napi yang langsung bebas itu […]
Lanjutkan..