32 C
Medan
Friday, September 27, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Sebarkan Video Asusila

Sebarkan Video Asusila, Anak di Bawah Umur Dituntut JPU Hukuman Dewasa

Terdakwa anak berinisial RAS yang masih berusia 17 tahun dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum JPU), Lidya Panjaitan dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 2 bulan di Lapas Anak Medan dalam kasus sebaran video asusila, belum lama ini. Namun, tuntutan JPU dinilai tidak masuk akal oleh penasihat hukum terdakwa.

Sebarkan Video Asusila, Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Sepasang terdakwa penyebaran video asusila di atas kitab suci Al-Quran dihukum berbeda. Terdakwa Rian Syahputra (28) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, divonis 3 tahun penjara. Sedangkan Erma Suriani (48) warga Jalan Randu Binjai Utara, dihukum 1 tahun penjara, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (26/4).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/