25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

SMK Pencawan

Korupsi Dana BOS, Mantan Kasek dan Bendahara SMK Pencawan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pencawan 1 Medan, Restu Utama Pencawan dan Ismail Tarigan, selaku mantan Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dituntut masing-masing 7,5 tahun penjara.

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Pencawan, Eks Kepsek dan Bendahara Segera Disidang

Berkas dua terdakwa dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp1,8 miliar dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (25/8/2023). Kedua terdakwa, Restu Pencawan selaku mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Pencawan Medan dan Ismail Tarigan, selaku mantan Bendahara dana BOS, segera disidangkan.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/