Penunggak Pajak Bakal Masuk Nusakambangan
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak mau berkompromi dengan wajb pajak (WP) yang tak beriktikad membayar tunggakan dalam program tax amnesty. Tindakan yang sudah dilakukan adalah penyanderaan (gijzeling) guna mendongkrak penunggak pajak mengikuti tax amnesty. Penunggak pajak yang mengikuti program itu hanya membayar pokok utang pajak. Sedangkan sanksi pajak dihapus. Selanjutnya, WP melaporkan […]
Lanjutkan..