
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aminuddin Nasution (44) tahanan Polrestabes Medan ditangkap petugas kedapatan memiliki 5 paket kecil sabu yang disimpannya di balik celana. Aminuddin sendiri merupakan tahanan atas kasus narkoba.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto kepada wartawan mengungkapkan, Aminuddin tertangkap menyimpan lima paket sabu usai serah terima penjagaan petugas Rumah Tahanan Polisi (RTP) pagi.”Tersangka laki-laki ini menghuni blok E. Dia tertangkap saat anggota berganti jaga pagi sekira pukul 8.00 WIB,” kata Kompol Yudi Frianto, Senin (7/8).
Dia menerangkan, terungkap saat petugas piket RTP yang akan melakukan serah terima penjagaan melakukan pemeriksaan secara rutin per blok nya. Mulai dari blok hingga A hingga F, diperiksa mendetail oleh petugas.
Saat di blok E, petugas menemukan seorang tahanan menyelipkan 5 bungkus kecil sabu di celananya. Petugas yang mengetahui itu kemudian langsung mengamankannya. “Tersangka sebelumnya kasus narkoba. Selain sabu, juga diamankan HP,” imbuh Yudi.
Menurutnya, memang banyak cara yang dilakukan oleh rekan atau keluarga dari tahanan yang berkunjung ke sel tahanan. Dia menyebut, kesalahan bisa saja ada di tangan petugas yang lalai atau memang yang membawa sabu punya trik khusus untuk menyembunyikan sabunya.
“Biasanya disembunyikan di barang bawaan seperti makanan atau barang-barang lain yang repot bila harus diperiksa satu persatu. Begitupun, itu memang sudah menjadi tugas anggota piket yang berjaga. Untuk itu guna mengetahui dari mana dia mendapatkan sabu tersebut, akan kita tanyai jadi kita tahu bagaimana mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam sel tahanan,” ungkap Yudi. (dvs/ila)