Tunggak Tagihan Listrik Sebesar Rp250 Juta, Aliran Listrik ke RSUD Dr M Thomsen Diputus

Sumatera Utara

NIAS, SUMUTPOS.CO – Aliran listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias sudah diputus selama tiga hari belakangan ini. Akibatnya, pelayanan kesehatan di rumah sakit terbesar dan satu-satunya rumah sakit rujukan di Kepulauan Nias itu terganggu.

RUMAH SAKIT: RSUD dr M Thomsen Nias di Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 15, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.adI laoli/sumut pos.

Manager PT PLN UP3 Nias, Darwin Simanjuntak saat dikonfirmasi Sumut Pos menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan pemutus aliran listrik ke rumah sakit tersebut, karena tunggakan tagihan rekening listrik RSUD dr Thomsen sudah mencapai Rp250 juta. “Kami terpaksamelakukan pemutusan, sebab pihak RSUD dr Thomsen tidak melunasi rekening listriknya dari Bulan Januari sampai Februari 2021, tagihannya berkisar Rp250 juta,” jelas Darwin melalui ponselnya, Minggu, 28/2).


Namun demikian, aliran listrik ke RSUD milik Kabupaten Nias itu akan segera dilakukan penyambungan kembali, dikarenakan Bupati Nias telah menjamin kepada PLN akan segera melakukan pembayaran rekening listrik yang menunggak. “Tadi Pak Bupati Nias sudah menghubungi kami. Pak Bupati sudah langsung jamin pelunasannya pada awal Maret. Dan kami upayakan untuk penyambungan kembali aliran listrik ke RSUD dr Thomsen,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur RSUD dr Thomsen, dr Yulius Dawolo Mkes mengaku, hingga saat ini kuasa pengguna anggaran belum diserahkan kepadanya selaku direktur. “Kuasa pengguna anggaran belum diserahkan kepada saya, jadi saya tidak bisa melakukan pembayaran apapun menyangkut pengeluaran RSUD dr Thomsen,” ungkapnya.

Julius mengungkapkan, anggaran RSUD dr Thomsen selama ini digabungkan dengan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Nias. “Anggaran RSUD selama ini digabungkan ke anggaran dinas Kesehatan, dan sampai saat ini belum dipisah. Alasannya silahkan ditanyakan kepada pak Sekda dan BPKPAD,” bebernya.

Menurut Yulius, beberapa hari terakhir pelayanan di RSUD dr Thomsen tetap berjalan, namun cukup terganggu dengan keterbatasan pasokan listrik yang hanya mengandalkan genset. “Pelayanan cukup terganggu. Genset hanya bertahan dua jam, kemudian istirahat satu jam dan seterusnya. Itu pun kalau ada minyak,” pungkasnya.

Sementara Sekda Kabupaten Nias, Drs F Yanus Larosa MAP saat dihubungi Sumut Pos melalui ponselnya, meski nada tersambung namun tidak dijawab. (adl)

loading...