Site icon SumutPos

Deleng Kutu jadi Lokasi Wisata Baru

Deleng Kutu (Gunung Sekutu) di Desa Kaban, Kecamatan Kabanjahe bakal ‘disulap’ jadi tempat wisata keagamaan. (Solideo/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat ini Kabupaten Karo akan memiliki tempat wisata baru. Deleng Kutu (Gunung Sekutu) di Desa Kaban, Kecamatan Kabanjahe adalah nama lokasi yang bakal ‘disulap’ jadi tempat wisata keagamaan.

Untuk mewujudkan hal ini, pembangunan akses ke lokasi merupakan hal yang paling penting. Karena itu, Rabu (15/3) pagi, Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau Jalan Gung Balai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Bappeda Abel Tarwai Tarigan , Camat Kabanjahe Gelora Fajar Purba,Kades Kaban Milala Sembiring dan perwakilan warga.

Peninjauan ini dibutuhkan untuk memuluskan rencana pelebaran jalan menuju Deleng Kutu, sekaligus yang akan menghubungkan beberapa desa di sekitar areal gunung tersebut. “Rencananya jalan ini akan diperlebar 16 meter,”ujar Terkelin.

Menindaklanjuti hal ini, Bupati Karo meminta Kades Kaban Milala Sembiring agar berkordinasi dengan Kades Gurusinga untuk membebaskan lahan di sisi kiri dan kanan jalan yang telah digarap, dan diusahai warga untuk bercocok tanam.

Sahabat Ketaren, warga Desa Kaban yang ikut turun ke lokasi mengaku siap mengkordinir pembebasan lahan tanah kepada masyarakat. Jika rencana ini terwujud, maka pemerintah melalui Camat akan menampung jalan yang telah dibuka oleh Kades Kaban dan Kades Gurusinga dengan memanfaatkan ADD.”Setelah ini Pemerintah Daerah melalui Camat Kabanjahe akan menampung anggaran pengerasan jalan melalui Musrembang,” tambah terkelin.

Dalam peninjauan ini dua warga Desa Kaban masing-masing Jendakita Surbakti dan Salmon Sembiring yang datang ke lokasi, mengaku sangat mendukung pembangunan jalan tersebut. Karena itu, Jendakita dan Salmon bersedia menghibahkan sebagian tanahnya untuk dijadikan jalan naik menuju Deleng Kutu selebar 10 meter dan panjang 1,5 km. Penduduk Desa Kaban bersedia menghibahkan tanahnya untuk dijadikan jalan naik menuju Deleng Kutu selebar 10 m dengan panjang keatas 1.5 km.

Maksud warga menghibahkan tanahnya, agar dapat dijadikan sebagai akses jalan ke puncak Gunung Sekutu supaya nantinya masyarakat sekitar bisa naik ke atas dan melihat “Pilar Nippon 47 “masa zaman Jepang yang sampai sekarang tidak ada yg merawat, padahal Pilar Nippon ini adalah fakta sejarah bahwa Gunung Sekutu pernah dikuasai oleh bangsa Jepang yang seyogyanya dilestarikan. (deo/han)

Exit mobile version