Site icon SumutPos

Gaji Minimal TKI Hongkong Naik Jadi Rp 6,1 Juta

TKI
TKI

JAKARTA-

Hongkong bakal semakin menjadi primadona jujukan TKI. Sebab pemerintah Indonesia akan melobi supaya Hongkong menaikkan upah minimum TKI. Pemerintah mengusulkan upah yang berlaku saat ini sebesar 3.920 dolar Hongkong (Rp 5,7 juta) per bulan, naik menjadi 4.200 dolar Hongkong (Rp 6,1 juta).

Selain usulan kenaikan gaji itu, pihak Indonesia juga meminta kompoenen baru yakni uang makan sebesar 875 dolar Hongkong (Rp 1,2 juta) per bulan. Usulan kenaikan gaji minimal dan tunjangan uang makan ini disampaikan langsung Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kepada Secretary of Labour and Welfare (pejabat setingkat Menteri) Hongkong Matthew Cheung Kin-chung.

“Pemerintah Hongkong bersedia membahas usulan kenaikan upah minimum untuk para TKI itu,” ujar Muhaimin di Jakarta kemarin. Menteri asal Jombang, Jawa Timur itu mengatakan sampai akhir perundingan memang belum ada kesepakan terhadap nominal kenaikan gaji tadi. Posisinya pemerintah Hongkong menurut Muhaimin masih sebatas menerima usulan kenaikan gaji. Pembahsan nominal gaji yang ideal, masih akan berjalan membutuhkan waktu.

“Meskipun tidak ada keputusan kapan deadline, kami berharap pertemuan-pertemuan berikutnya berlangsung cepat. Sehingga gaji baru segera ditetapkan,” tnadasnya. Dengan usulan kenaikan gaji ini, Muhaimin berharap ada peningkatan kesejahteraan TKI di Hongkong serta keluarganya yang berada di tanah air. Informasi yang berkembang, saat ini harga-harga barang kebutuhan di Hongkong merangkak naik.

Selain urusan gaji, pihak Indonesia juga meminta ada perbaikan layanan perlindungan kepada TKI di Hongkong. Selama ini Hongkong terkenal dengan negara basis TKi yang lebih longgar dibandingkan dengan di Malaysia dan Arab Saudi. Diantaranya Hongkong telah menetapkan satu hari libur TKI yakni setiap Minggu. Tetapi Muhaimin tetap meminta pemerintah Hongkong terus meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan kepada para TKI.

Data per Juli 2013 menyebutkan jumlah TKI yang bekerja di Hongkong mencapai 150.236 orang. Dengan komposisi 99,9 persen perempuan dan sisanya laki-laki. TKI di Hongkong didominasi sebagai pembantu rumah tanggal. Dengan bentang umur antara 21 tahun hingga 35 tahun. (wan)

Exit mobile version