Site icon SumutPos

1 Gram Sabu Dilempar ke Dalam LP

TEBINGTINGGI-Sabu-sabu 1 gram (Gr) tak bertuan ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi, Selasa (5/3) dinihari sekitar pukul 00.20 WIB. Diduga, sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik merah itu titipan orang yang dilempar dari luar untuk diedarkan di dalam LP.

Kaurpam Lapas Kelas II B, Maruba Silalahi mengatakan, didapatnya sabu-sabu di dekat pagar tembok aula Lapas itu berkat informasi warga perumahan Kompleks LP. Warga mengaku melihat OTK menggunakan sepeda motor Mio (nopol tidak diketahui) melemparkan bungkusan ke dalam LP.
Itu diakui Febry Reza Ginting (34), saksi yang melihat OTK itu.

“Itu terjadi saat saya hendak menutup warung di samping Lapas, dan melihat seorang pengendara Mio melempar sesuatu ke dalam LP, saya curiga lalu mengejarnya tapi tidak dapat, setelah itu saya melapor ke petugas Lapas,” terangnya.

Sementara Kalapas diwakili oleh Kasi Min Kamtib, Army A Siregar mengakui kuwalahan mengatasi maraknya peredaran narkoba yang masuk dengan modus melampar dari luar Lapas . “Terus terang kami tidak memiliki CCTV untuk memantau,” katanya. (ian)

Exit mobile version