Site icon SumutPos

Subsidi Obat Perlu Dikaji

Sejak Januari 2011, sejumlah obat mengalami kenaikan harga 5-10 persen. Jenis-jenis obat yang mengalami kenaikan obat antibiotik, obat jantung, hipertensi, obat sakit perut, obat batuk, obat sakit kepala. Apa dampaknya bagin masyarakat? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan anggota Komisi B DPRD Medan, Juliandi Siregar.

Apakah kenaikan obat sudah relevan?
Berbicara mengenai relevan atau tidak, hal tersebut adalah kewenangan dan pemerintah pusat khususnya Kementerian Kesehatan RI. Kendati demikian, tetap saja secara otomatis akan memberi dampak kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat di kalangan menengah ke bawah. Karena, kita ketahui beberapa jenis obat yang mengalami kenaikan adalah obat-obat yang biasanya dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah. Mengukur relevansinya adalah melalui penghasilan dari setiap masyarakat. Dan beberapa faktor lainnya. Artinya, dengan kondisi perekonomian yang kurang begitu baik, dan diserang oleh penyakit mau bagaimana mereka akan berobat.

Apa sikap yang harus diambil oleh pemerintah Kota Medan?
Seperti yang saya utarakan, kenaikan harga obat adalah kebijakan dari pusat. Tapi meskipun demikian, jika memang pemerintah kota bisa menghalaunya untuk tidak menaikan harga obat di Medan, mungkin itu bisa dilakukan. Namun hal itu perlu juga dengan catatan yakni, harus ada komunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan atau pihak distributor obat-obatan.

Apakah bisa pemerintah kota memberikan subsidi agar harga obat tidak naik?
Mungkin langkah dan sikap itu bisa dikaji terlebih dahulu. Kalau memang bisa, mungkin langkah itu juga bisa diambil. (*)

Exit mobile version