JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan bahwa lembaganya tidak akan mencampuri proses pemilihan wakil kepala Polri (Wakapolri).
Bahkan jika nantinya nama Komjen Budi Gunawan (BG) yang muncul sebagai calon terkuat.
“Soal ini bukan domain kami (KPK), tapi wewenang penuh dari Polri,” kata Indriyanto saat dihubungi, Minggu (19/4).
Seperti diketahui, KPK pernah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, KPK terpaksa melepas kasus tersebut ke Kejaksaan Agung setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
Indriyanto enggan menjawab lebih jauh mengenai masuknya nama Budi Gunawan dalam bursa calon Wakapolri. Dia percaya, siapapun yang terpilih nanti adalah yang terbaik bagi Polri.
“Saya menghargai apapun putusan Polri tentang pengangkatan Wakapolri,” pungkasnya. (dil/jpnn)