26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Nazaruddin Menghilang dari Singapura

JAKARTA- Perburuan M Nazaruddin ke Singapura memasuki babak baru. Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan, M Nazaruddin, tersangka kasus suap Kemenpora yang selama ini dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berada di Singapura.
“Nazaruddin tidak berada di Singapura dan sudah cukup lama tidak berada di sini (Singapura),” kata Juru Bicara Kemlu Singapura dalam situs resmi Kemlu Singapura, Selasa (5/7).

Juru bicara Kemlu mengatakan, informasi ini telah disampaikan kepada pihak berwenang di Indonesia beberapa waktu lalu. Sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 30 Juni lalu.
“Informasi ini telah disampaikan ke pihak berwenang di Indonesia beberapa minggu lalu, lama sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni 2011,” kata Juru Bicara itu.

Dia juga mengatakan, pihak pemerintah Singapura selalu bersikap kooperatif dengan para penegak hukum di Indonesia baik di kasus Nazaruddin maupun kasus-kasus lainnya. Namun sebelum Nazaruddin terlibat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka, pihak Singapura tidak memiliki alasan untuk melarangnya masuk ataupun meninggalkan Singapura.

“Nazaruddin tidak tersangkut kasus apapun atau telah menjadi tersangka saat dia berada di Singapura,” katanya.
Juru bicara juga mengaku tidak mengetahui di mana Nazaruddin saat ini. “Saya tidak tahu, kami tidak mengetahui ke mana orang-orang setelah mereka meninggalkan Singapura. Pihak berwenang di Indonesia sudah diinformasikan tentang tujuan dia pada saat meninggalkan Singapura. Itu saja informasi yang kita punya,” katanya. Nazaruddin yang ditanya dimana posisinya terakhir melalui pesan BlackBerry messengernya menjawab sedang berdada di Singapura. “Di sing,” ucapnya lagi. Meski demikian Nazaruddin enggan menjawab saat diminta bersumpah. Ditanya hal yang sama sekali lagi, Nazaruddin diam saja.

Sementara itu, sehari sebelum pencekalan keluar, Nazaruddin telah terbang ke Singapura. Tak lama setelah status tersangka disematkan, Kementerian Luar Negeri Singapura malah menyebut kini Nazaruddin tak lagi ada di Negeri Singa. Diduga ada mafia di belakang Nazaruddin. “Agak mencurigakan kenapa Nazar keluar dari Singapura, karena Singapura kan aman. Meski punya perjanjian ekstradisi tapi belum diratifikasi, dan Mutual Legal Assistance (MLA) terhadap kerjasama pengusutan korupsi di Singapura agak tersendat. Jangan-jangan ada mafia di belakang Nazar,” kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim.

Hifdzil menduga, mafia di balik Nazar adalah mafia kekuasaan. Mafia ini menjaga agar Nazar tidak pulang ke Indonesia.(bbs/net/jpnn)
Tujuannya adalah untuk kepentingan yang lebih besar, yakni agar kasus suap di Kemenpora tidak dibongkar.
“Saya percaya Nazar itu nggak sakti-sakti amat. Yang sakti adalah mafia yang menjaga dia untuk tidak pulang ke sini. Saya nggak tahu mafia itu siapa tapi dia punya kaki di mana-mana. Ini harus dibongkar,” tutur dia.

Menurut dia, soal Nazar ini banyak keanehan. Misalnya Nazar kabur ke Singapura sesaat sebelum pencekalan atas dirinya dikeluarkan KPK. Setelah ditetapkan status tersangka, Nazar dikabarkan meninggalkan Singapura.

“Ini menunjukkan ada masalah di dalam KPK. Dan perlu diingat, dari Singapura Nazar menyebut sejumlah orang ikut mendapat uang. Meski sudah dibantah, bisa jadi itu pencitraan di media. Apapun, ini harus tetap diusut,” tutur Hifdzil.

Di tempat terpisah Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tidak percaya BlackBerry Messenger (BBM) Nazaruddin yang tersebar di media massa adalah asli. Anas mengancam pidana bagi siapapun yang menyebarluaskan berita dari BBM Nazaruddin tersebut.
“Kami mengingatkan kepada siapapun untuk mengentikan dan membuktikan informasi dari BBM Nazaruddin,” ujar kuasa hukum Anas, Patra M Zen di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Dalam pelaporan hari ini, Ketua Komisi III dari FPD Benny K Harman juga hadir mendampingi Patra. Benny mengatakan penyebar informasi BBM Nazarudin bisa dipidana.

“Kalau betul dia yang memproduksi berita itu, dia harus bertanggung jawab. Tapi kalau tidak, berarti kalian menyebarkan berita apa? Itu ada deliknya,” ujar Benny.

Benny menuding ada orang lain yang menggunakan PIN BlackBerry Nazaruddin tersebut.

“Bagaimana bisa menjamin bahwa dengan PIN yang ini dia pegang. Kalau enggak yakin kenapa kalian memberitakan dengan nama dia? Tanya kalian kenapa kalian nulis nama dia kalau enggak yakin,” tegas Benny. Anggota FPD lainnya Didi Irawadi Syamsudin mengatakan laporan tersebut sekaligus membantah semua tuduhan Nazaruddin kepada Anas dalam kasus Sesmenpora.

“Bagaimana bisa dikatakan benar kalau dia tidak hadir ke KPK,” imbuh Didi. Seperti diketahui, Anas Urbaningrum resmi melaporkan Nazaruddin terkait serangannya melalui BBM ke Bareskrim Mabes Polri. Anas cs menilai Nazaruddin melanggar pasal pencemaran nama baik dan fitnah.(bbs/net/jpnn)

JAKARTA- Perburuan M Nazaruddin ke Singapura memasuki babak baru. Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan, M Nazaruddin, tersangka kasus suap Kemenpora yang selama ini dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berada di Singapura.
“Nazaruddin tidak berada di Singapura dan sudah cukup lama tidak berada di sini (Singapura),” kata Juru Bicara Kemlu Singapura dalam situs resmi Kemlu Singapura, Selasa (5/7).

Juru bicara Kemlu mengatakan, informasi ini telah disampaikan kepada pihak berwenang di Indonesia beberapa waktu lalu. Sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 30 Juni lalu.
“Informasi ini telah disampaikan ke pihak berwenang di Indonesia beberapa minggu lalu, lama sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni 2011,” kata Juru Bicara itu.

Dia juga mengatakan, pihak pemerintah Singapura selalu bersikap kooperatif dengan para penegak hukum di Indonesia baik di kasus Nazaruddin maupun kasus-kasus lainnya. Namun sebelum Nazaruddin terlibat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka, pihak Singapura tidak memiliki alasan untuk melarangnya masuk ataupun meninggalkan Singapura.

“Nazaruddin tidak tersangkut kasus apapun atau telah menjadi tersangka saat dia berada di Singapura,” katanya.
Juru bicara juga mengaku tidak mengetahui di mana Nazaruddin saat ini. “Saya tidak tahu, kami tidak mengetahui ke mana orang-orang setelah mereka meninggalkan Singapura. Pihak berwenang di Indonesia sudah diinformasikan tentang tujuan dia pada saat meninggalkan Singapura. Itu saja informasi yang kita punya,” katanya. Nazaruddin yang ditanya dimana posisinya terakhir melalui pesan BlackBerry messengernya menjawab sedang berdada di Singapura. “Di sing,” ucapnya lagi. Meski demikian Nazaruddin enggan menjawab saat diminta bersumpah. Ditanya hal yang sama sekali lagi, Nazaruddin diam saja.

Sementara itu, sehari sebelum pencekalan keluar, Nazaruddin telah terbang ke Singapura. Tak lama setelah status tersangka disematkan, Kementerian Luar Negeri Singapura malah menyebut kini Nazaruddin tak lagi ada di Negeri Singa. Diduga ada mafia di belakang Nazaruddin. “Agak mencurigakan kenapa Nazar keluar dari Singapura, karena Singapura kan aman. Meski punya perjanjian ekstradisi tapi belum diratifikasi, dan Mutual Legal Assistance (MLA) terhadap kerjasama pengusutan korupsi di Singapura agak tersendat. Jangan-jangan ada mafia di belakang Nazar,” kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim.

Hifdzil menduga, mafia di balik Nazar adalah mafia kekuasaan. Mafia ini menjaga agar Nazar tidak pulang ke Indonesia.(bbs/net/jpnn)
Tujuannya adalah untuk kepentingan yang lebih besar, yakni agar kasus suap di Kemenpora tidak dibongkar.
“Saya percaya Nazar itu nggak sakti-sakti amat. Yang sakti adalah mafia yang menjaga dia untuk tidak pulang ke sini. Saya nggak tahu mafia itu siapa tapi dia punya kaki di mana-mana. Ini harus dibongkar,” tutur dia.

Menurut dia, soal Nazar ini banyak keanehan. Misalnya Nazar kabur ke Singapura sesaat sebelum pencekalan atas dirinya dikeluarkan KPK. Setelah ditetapkan status tersangka, Nazar dikabarkan meninggalkan Singapura.

“Ini menunjukkan ada masalah di dalam KPK. Dan perlu diingat, dari Singapura Nazar menyebut sejumlah orang ikut mendapat uang. Meski sudah dibantah, bisa jadi itu pencitraan di media. Apapun, ini harus tetap diusut,” tutur Hifdzil.

Di tempat terpisah Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tidak percaya BlackBerry Messenger (BBM) Nazaruddin yang tersebar di media massa adalah asli. Anas mengancam pidana bagi siapapun yang menyebarluaskan berita dari BBM Nazaruddin tersebut.
“Kami mengingatkan kepada siapapun untuk mengentikan dan membuktikan informasi dari BBM Nazaruddin,” ujar kuasa hukum Anas, Patra M Zen di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Dalam pelaporan hari ini, Ketua Komisi III dari FPD Benny K Harman juga hadir mendampingi Patra. Benny mengatakan penyebar informasi BBM Nazarudin bisa dipidana.

“Kalau betul dia yang memproduksi berita itu, dia harus bertanggung jawab. Tapi kalau tidak, berarti kalian menyebarkan berita apa? Itu ada deliknya,” ujar Benny.

Benny menuding ada orang lain yang menggunakan PIN BlackBerry Nazaruddin tersebut.

“Bagaimana bisa menjamin bahwa dengan PIN yang ini dia pegang. Kalau enggak yakin kenapa kalian memberitakan dengan nama dia? Tanya kalian kenapa kalian nulis nama dia kalau enggak yakin,” tegas Benny. Anggota FPD lainnya Didi Irawadi Syamsudin mengatakan laporan tersebut sekaligus membantah semua tuduhan Nazaruddin kepada Anas dalam kasus Sesmenpora.

“Bagaimana bisa dikatakan benar kalau dia tidak hadir ke KPK,” imbuh Didi. Seperti diketahui, Anas Urbaningrum resmi melaporkan Nazaruddin terkait serangannya melalui BBM ke Bareskrim Mabes Polri. Anas cs menilai Nazaruddin melanggar pasal pencemaran nama baik dan fitnah.(bbs/net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/