26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Poldasu Terus Kejar DA

MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berjanji akan melakukan pencarian hingga ke Pulau Jawa jika, ditemukan adanya tanda-tanda jika Dewi Astati (DA) melarikan diri ke sana.

“Akan terus kita kejar, sampai dimana pun pelakunya. Sesuai komitmen Kapolda yang akan memberantas semua tindak kejahatan yang terjadi,” ungkap Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (7/7).

Lebih lanjut MP Nainggolan menuturkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, juga tengah mendalami laporan para korban penipuan tersebut.
Pendalaman laporan tersebut sebagai tindaklanjut enam orang pelapor yang mengaku sebagai korban peipuan Dewi Astati.

“Laporannya baru kita terima kemari (Rabu 6/7). Jadi, penyidik masih mendalami laporannya,” ujar Nainggolan.
Sementara itu, Kepala Sub Dit (Kasubdit) III Ditreskrimum Kompol Andry Setiawan menuturkan, pendalaman laporan tersebut bertujuan untuk mengetahui dasar kasus tersebut.

“Masih dalam tahap lidik. Kita masih melihat, apakah benar ada unsur penipuan atau tidak, terhadap laporan yang kita terima. Setelah itu akan kita lakukan upaya selanjutnya,” tegasnya.
Diketahui, keenam korban yang melapor ke Polda Sumut antara lain Ida, Juli, L Br Purba, Aminuddin Harahap Nanggal dan Richa.

Dari keenam korban ini, total kerugian yang diderita masing-masing bercariasi. Ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta dan bahkan ada yang milyaran rupiah.(ari)

MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berjanji akan melakukan pencarian hingga ke Pulau Jawa jika, ditemukan adanya tanda-tanda jika Dewi Astati (DA) melarikan diri ke sana.

“Akan terus kita kejar, sampai dimana pun pelakunya. Sesuai komitmen Kapolda yang akan memberantas semua tindak kejahatan yang terjadi,” ungkap Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (7/7).

Lebih lanjut MP Nainggolan menuturkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, juga tengah mendalami laporan para korban penipuan tersebut.
Pendalaman laporan tersebut sebagai tindaklanjut enam orang pelapor yang mengaku sebagai korban peipuan Dewi Astati.

“Laporannya baru kita terima kemari (Rabu 6/7). Jadi, penyidik masih mendalami laporannya,” ujar Nainggolan.
Sementara itu, Kepala Sub Dit (Kasubdit) III Ditreskrimum Kompol Andry Setiawan menuturkan, pendalaman laporan tersebut bertujuan untuk mengetahui dasar kasus tersebut.

“Masih dalam tahap lidik. Kita masih melihat, apakah benar ada unsur penipuan atau tidak, terhadap laporan yang kita terima. Setelah itu akan kita lakukan upaya selanjutnya,” tegasnya.
Diketahui, keenam korban yang melapor ke Polda Sumut antara lain Ida, Juli, L Br Purba, Aminuddin Harahap Nanggal dan Richa.

Dari keenam korban ini, total kerugian yang diderita masing-masing bercariasi. Ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta dan bahkan ada yang milyaran rupiah.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/