MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementrian Agama mendatangi Komisi B DPRD Medan, akhir pekan kemarin. Kedatangan guru agama Kristen ini untuk mengadukan nasib mereka yang setahun terakhir belum menerima dana sertifikasi.
“Sudah setahun ini kami tunggu, belum keluar juga hak kami dari Depag Medan. Padahal untuk daerah lain seperti Pakam (Deli Serdang) itu sudah dikeluarkan,” ujar Agustina guru SD Negeri di Kecamatan Medan Area itu mewakili guru-guru lainnya.
Menurutnya, 50 guru beragama kristen itu akan terus berjuang guna mendapatkan dana sertifikasi. ,”Herannya, waktu temui Pak Wendi Simanjuntak (orang Depag untuk agama kristen) dibilangnya dana itu sudah keluar dua minggu lalu, tapi harus verifikasi dulu,” katanya menirukan ucapan Wendi Simanjuntak kepada dirinya.
Padahal, tidak ada hak dari Depag melakukan verifikasi kembali, namun itu menjadi tugas kepala sekolah.”Kami ngajar disitu (SDN Kecamatan Medan Area) tentunya kepala sekolah nya yang tahu, jadi gak perlu Depag verifikasi-verifikasi kami lagi,” sebutnya.
Diketahui, guru-guru Depag dari agama lainnya justru sudah dikeluarkan, sedangkan ke 50 guru beragama kristen masih harus jalani verifikasi dulu.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Hendra Tarigan (Wong Chun Sen meminta kepada guru-guru tersebut untuk menyiapkan surat laporan yang ditujukan pada Ketua Komisi B DPRD Medan.Hal ini dilakukan sebagai landasan komisi B untuk membahasanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak, sehingga keluhan mengenai dana sertifikasi bagi guru-guru kristen di Depag bisa segera dikeluarkan.
”Tolong dibuat laporan resmi, sehingga kami punya dasar untuk menindaklanjutinya. Dan juga dilengkapi data atau bukti kegiatan belajar mengajar, termasuk syarat memenuhi ketentuan 24 jam mengajar setiap guru,” kata Politisi PDIP itu. (dik/ila)