BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 5,7 ton daging sapi beku selundupan yang diamankan dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Serdang Bedagai, hari ini, Selasa (22/6) dijadwalkan akan dimusnahkan Balai Karantina dan Bea Cukai. Pemusnahan dilakukan, karena barang bukti daging asal India tersebut mulai mengalami kerusakan.
“Sesuai rencana, dijadwalkan hari Selasa dimusnahkan. Karena daging tersebut sebelumnya telah diserahkan ke Balai Karantina untuk dimusnahkan,” ujar Darwin, Kasubsi Pencegah dan Penindakan Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Belawan, Senin (22/6) kemarin.
Ditanya soal pemilik daging sapi ilegal tersebut, Darwin mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena pada saat diamankan, truk bermuatan daging ilegal ditinggal disekitar pinggiran jalan raya.”Kasusnya masih diselidiki. Jadi untuk tersangka belum ada yang ditetapkan,” katanya.
Sebelumnya, truk cold diesel BK 9224 CG bermuatan 5,7 ton daging sapi impor selundupan diamankan petugas dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, pada Sabtu (20/6) sekira pukul 03.30 WIB. Daging asal India yang disita tanpa tersangka itu, diduga rencananya akan di pasarkan ke Medan dan daerah lainnya.(rul/ila)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 5,7 ton daging sapi beku selundupan yang diamankan dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Serdang Bedagai, hari ini, Selasa (22/6) dijadwalkan akan dimusnahkan Balai Karantina dan Bea Cukai. Pemusnahan dilakukan, karena barang bukti daging asal India tersebut mulai mengalami kerusakan.
“Sesuai rencana, dijadwalkan hari Selasa dimusnahkan. Karena daging tersebut sebelumnya telah diserahkan ke Balai Karantina untuk dimusnahkan,” ujar Darwin, Kasubsi Pencegah dan Penindakan Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Belawan, Senin (22/6) kemarin.
Ditanya soal pemilik daging sapi ilegal tersebut, Darwin mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena pada saat diamankan, truk bermuatan daging ilegal ditinggal disekitar pinggiran jalan raya.”Kasusnya masih diselidiki. Jadi untuk tersangka belum ada yang ditetapkan,” katanya.
Sebelumnya, truk cold diesel BK 9224 CG bermuatan 5,7 ton daging sapi impor selundupan diamankan petugas dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, pada Sabtu (20/6) sekira pukul 03.30 WIB. Daging asal India yang disita tanpa tersangka itu, diduga rencananya akan di pasarkan ke Medan dan daerah lainnya.(rul/ila)