085262332xxx
Kepada Bapak Darussalam Pohan, membaca jawaban anda di Sumut Pos. Saya ingin sampaikan, saya mau mengurus surat pindah dikenakan biaya Rp250 ribu. Bagaimana itu pak, sekarang terkatung-katung. Apa para kepala lingkungan (kepling) tidak punya hati nurani, sudah susah mencari uang, ini malah dipersulit.
Laporkan Tertulis ke Camat
Terima kasih pertanyaannya, kami sampaikan kepada pengirim SMS ini untuk langsung melaporkan tertulis kepada pihak kecamatan setempat. Selanjutnya, apabila benar uang yang telah dipungut maka bisa segera dikembalikan. Karena setiap pengurusan administrasi kependudukan tidak dikenakan biaya apabila lengkap dan sesuai persyaratan.
Darusalam Pohan
Kadisduk dan Capil Kota Medan