26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Atasi Kurang Pegawai, Terapkan Mutasi

JAKARTA-Rencana pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS terus dimatangkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan itu akan diterapkan setelah terbitnya keputusan presiden.

“Sekarang sedang dalam pembahasan secara mendalam, dari undang-undang, peraturan, dan data-data kepegawaian,” kata Gamawan sebelum mengikuti rapat terbatas bidang polhukam di Kantor Presiden, kemarin (15/7). Jika proses tersebut sudah rampung, lanjut dia, nanti akan difinalisasi di tingkat presiden.

Gamawan mengatakan, pembahasan itu diharapkan bisa selesai sebelum bulan Oktober. Sehingga daerah tidak menunggu dan segera mendapatkan kepastian  “Daerah kan banyak yang sudah mengusulkan pegawai, biasanya Oktober sudah bukaan. Mudah-mudahan sebelum Oktober (selesai),” urai mantan gubernur Sumatera Barat.

Dengan pemberlakuan moratorium selama satu tahun, kata dia, nantinya memberikan kesempatan pemerintah untuk melakukan pembenahan. Gamawan menyebutkan, sebanyak 249 daerah menghabiskan APBD untuk biaya gaji aparaturnya.
Sebagai contoh, pengangkatan pegawai honorer yang masih banyak dilakukan. “Ini kan jadi beban terus,” kata Gamawan. Namun menurutnya, ada juga daerah yang sudah menghentikan perekrutan pegawai honorer.

Bagaimana solusi untuk daerah yang masih kekurangan pegawai jika diberlakukan moratorium? Gamawan mengatakan, hal itu bisa disiasati dengan mutasi pegawai antardaerah. “Dari daerah yang lebih dipindahkan yang kurang. Baru nanti kita lihat. Nah, fungsinya moratorium itu,” tuturnya.
Namun mutasi itu tetap diatur dalam provinsi dulu. Misalnya antarkota dalam provinsi atau antarkabupaten dalam provinsi. “Baru setelah itu antarprovinsi,” katanya. Begitu juga pengaturan untuk mutasi ke daerah tertentu, misal Papua, diberikan semacam insentif tertentu. “Regulasi itu juga harus dibuat. Antarprovinsi juga diatur,” imbuh Gamawan. (fal/jpnn)

JAKARTA-Rencana pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS terus dimatangkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan itu akan diterapkan setelah terbitnya keputusan presiden.

“Sekarang sedang dalam pembahasan secara mendalam, dari undang-undang, peraturan, dan data-data kepegawaian,” kata Gamawan sebelum mengikuti rapat terbatas bidang polhukam di Kantor Presiden, kemarin (15/7). Jika proses tersebut sudah rampung, lanjut dia, nanti akan difinalisasi di tingkat presiden.

Gamawan mengatakan, pembahasan itu diharapkan bisa selesai sebelum bulan Oktober. Sehingga daerah tidak menunggu dan segera mendapatkan kepastian  “Daerah kan banyak yang sudah mengusulkan pegawai, biasanya Oktober sudah bukaan. Mudah-mudahan sebelum Oktober (selesai),” urai mantan gubernur Sumatera Barat.

Dengan pemberlakuan moratorium selama satu tahun, kata dia, nantinya memberikan kesempatan pemerintah untuk melakukan pembenahan. Gamawan menyebutkan, sebanyak 249 daerah menghabiskan APBD untuk biaya gaji aparaturnya.
Sebagai contoh, pengangkatan pegawai honorer yang masih banyak dilakukan. “Ini kan jadi beban terus,” kata Gamawan. Namun menurutnya, ada juga daerah yang sudah menghentikan perekrutan pegawai honorer.

Bagaimana solusi untuk daerah yang masih kekurangan pegawai jika diberlakukan moratorium? Gamawan mengatakan, hal itu bisa disiasati dengan mutasi pegawai antardaerah. “Dari daerah yang lebih dipindahkan yang kurang. Baru nanti kita lihat. Nah, fungsinya moratorium itu,” tuturnya.
Namun mutasi itu tetap diatur dalam provinsi dulu. Misalnya antarkota dalam provinsi atau antarkabupaten dalam provinsi. “Baru setelah itu antarprovinsi,” katanya. Begitu juga pengaturan untuk mutasi ke daerah tertentu, misal Papua, diberikan semacam insentif tertentu. “Regulasi itu juga harus dibuat. Antarprovinsi juga diatur,” imbuh Gamawan. (fal/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/