29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Masalah Gas Oplosan: Indra Alamsyah Buang Badan

Penjual berdiri di samping tumpukan gas elpiji ukuran 3 kg. Di Medan, gas elpiji tabung 3 kg dijual hingga Rp18 ribu.
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Terkait penggerebekan gudang tempat dilakukannya tindakan pengoplosan gas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Indra Alamsya yang disebut sebgai pemilik tempat, kini buang badan terkait kasus ini. Ia malah mengaku dirinya sudah tidak lagi menjadi pengurus pada perusahaan dimaksud. Sebab sejak dilantik sebagai legislator, dirinya lebih banyak fokus terhadap tugas di dewan.

“Saya sudah di dewan, jadi tidak lagi mengurusi itu,” ujarnya, Kamis (10/9).

Pascapenggerebekan tersebut, dirinya terus dikaitkan, sebagai pemilik yang harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan pelaku pengoplos gas. Namun hal itu kemudian dibantahnya. Selain tidak lagi masuk dalam perusahaan itu, ia juga menyebutkan dalam laporan di kepolisian, tidak ada pernyataan yang menyebutkan namanya baik sebagai pemilik ataupun sebagai bagian dari perusahaan distribusi gas itu.

“Dalam laporan di kepolisian (Polsek Medan Sunggal) juga tidak ada disebutkan nama saya kan. Jadi itu tidak benar, karena tugas saya di DPRD Sumut juga banyak,” kata Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Sumut ini.

Sementara Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah menyebutkan jika pemberitaan terhadap salah satu kader partainya itu tidak layak. Sebab seharusnya, pihak Pertamina yang dimintai keterangan soal data, apakah yang bersangkutan merupakan pemilik atau masih pengurus di perusahaan itu. (bal/azw)
dimaksud.

”Kenapa tanya ke polisi, tidak tanya ke Pertamina. Mereka kan punya data itu,” katanya.

Diketahui saat ini, Indra Alamsyah sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut yang membidangi perekonomian termasuk bahan bakar seperti gas. Dirinya juga sempat menyoroti adanya upaya pemerintah memberlakukan pola distribusi tertutup terhadap gas elpiji 3 Kg. (bal/azw)

Penjual berdiri di samping tumpukan gas elpiji ukuran 3 kg. Di Medan, gas elpiji tabung 3 kg dijual hingga Rp18 ribu.
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Terkait penggerebekan gudang tempat dilakukannya tindakan pengoplosan gas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Indra Alamsya yang disebut sebgai pemilik tempat, kini buang badan terkait kasus ini. Ia malah mengaku dirinya sudah tidak lagi menjadi pengurus pada perusahaan dimaksud. Sebab sejak dilantik sebagai legislator, dirinya lebih banyak fokus terhadap tugas di dewan.

“Saya sudah di dewan, jadi tidak lagi mengurusi itu,” ujarnya, Kamis (10/9).

Pascapenggerebekan tersebut, dirinya terus dikaitkan, sebagai pemilik yang harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan pelaku pengoplos gas. Namun hal itu kemudian dibantahnya. Selain tidak lagi masuk dalam perusahaan itu, ia juga menyebutkan dalam laporan di kepolisian, tidak ada pernyataan yang menyebutkan namanya baik sebagai pemilik ataupun sebagai bagian dari perusahaan distribusi gas itu.

“Dalam laporan di kepolisian (Polsek Medan Sunggal) juga tidak ada disebutkan nama saya kan. Jadi itu tidak benar, karena tugas saya di DPRD Sumut juga banyak,” kata Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Sumut ini.

Sementara Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah menyebutkan jika pemberitaan terhadap salah satu kader partainya itu tidak layak. Sebab seharusnya, pihak Pertamina yang dimintai keterangan soal data, apakah yang bersangkutan merupakan pemilik atau masih pengurus di perusahaan itu. (bal/azw)
dimaksud.

”Kenapa tanya ke polisi, tidak tanya ke Pertamina. Mereka kan punya data itu,” katanya.

Diketahui saat ini, Indra Alamsyah sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut yang membidangi perekonomian termasuk bahan bakar seperti gas. Dirinya juga sempat menyoroti adanya upaya pemerintah memberlakukan pola distribusi tertutup terhadap gas elpiji 3 Kg. (bal/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/