JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Pergerakan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino dikunci DPR RI dengan membentuk panitia khusus gabungan Komisi VI dan Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil pasca dipanggilnya Dirut Pelindo II.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR Bambang Wuryanto mengatakan
telah dibuatnya Pansus Pelindo tersebut, RJ Lino tidak akan bisa berkutik, lantaran semua temuan-temuan yang diterima Komisi VI dan Komisi III DPR akan langsung ditanyakan ke RJ Lino.
“Sudah masuk, kemarin kan lagi dibunyikan di Komisi VI. Lino bisa apa dia? Kan langsung diem bos, ambruk dia. Langsung ambruk,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Dia juga menyebutkan, dugaan pelanggaran undang-undang dibalik perpanjangan konsensi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hong Kong Hutchison Port Holdings oleh PT Pelindo II, dan pengadaan 10 unit mobil crane di Pelabuhan Tanjung Priok tentunya akan semakin mudah terkuak.
Politisi PDIP ini melihat, ada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan RJ Lino dalam kasus tersebut. Pasalnya berdasarkan temuan yang ada negara telah mengalami kerugian Rp42 miliar dalam pengadaan 10 unit mobil crane. “Ada indikasi kerugian, Ibu Megawati juga ingatkan berkali-kali. Ingat itu BUMN, lihat belakangnya itu MN, milik negara, milik negara,” katanya.
Terpisah, Puluhan pemuda yang mewakili beberapa organisasi pergerakan menggeruduk Mabes Polri. Kedatangan mereka menuntut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Anang Iskandar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT Pelindo II dibawah kepemimpinan RJ Lino.
“Kita ketahui bahwa RJ Lino adalah sosok kapitalis dan lintah darat neoliberalisme yang bercokol di birokrasi, itu harus diusut dan harus ditangkap jika terbukti menyalahgunakan wewenang di Pelindo II,” kata satu peserta aksi, Lamen Hendra Saputra, di Mabes Polri, Kamis (17/9).
Menurut Lamen yang juga Wakil Ketua Liga Pemuda Indonesia (LPI) ini, penegakan hukum Bareskrim tidak boleh tebang pilih. Dengan terkuaknya dugaan korupsi di PT Pelindo II itu, dia meminta Bareskrim di bawah komando Anang harus segera menuntaskannya secepatnya.
“Kita mah simpel saja, kalau nanti mundur lagi (penyelidikannya) berarti Anang masuk angin, nanti kami juga akan lakukan pemogokan bersama karyawan Pelindo,” tandasnya.
Selain menyampaikan orasi dan sejumlah poster dengan berbagai tulisan, salah satu peserta aksi tampak mengenakan topeng foto RJ Lino dilengkapi tulisan “I’m Korup, Hukum Mati Saya”.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT Pelindo II .
Sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang-barang tersebut belum dikirimkan. (bbs/jpg/ril)