26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Arab Saudi Salahkan Bin Laden Group Atas Tragedi Masjidil Haram

Ilustrasi tragedi di Masjidil Haram. Foto: ist.
Ilustrasi tragedi di Masjidil Haram. Foto: ist.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan perusahaan konstruksi Bin Laden Group bersalah atas tragedi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah pekan lalu. Perusahaan yang mengerjakan proyek renovasi Masjidil Haram itu dianggap lalai dalam menjalankan prosedur pengoperasian crane.

“Ini kesalahan operasional, ada kelalaian dari pihak pengembang,” ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarok di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).

Kesalahan perusahaan konstruksi terbesar di Arab Saudi itu di antaranya, tidak menurunkan crane ketika dalam kondisi tidak aktif atau cuaca buruk. Selain itu, mereka juga tak mengindahkan peringatan dari otoritas untuk mengevaluasi kondisi crane.

Atas kesalahan ini, lanjut Mustafa, pemerintah Saudi berencana mengambil langkah hukum terhadap Bin Laden Group. “Hasil penyelidikan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum yang selanjutnya akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski semua itu, kesalahan Bin Laden Group tidak dianggap sebagai tindak pidana. Pasalnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakan perusahaan milik keluarga mendiang bos kelompok teroris Al Qaeda, Osama Bin Laden itu.

“Ini bisa dikategorikan sebagai kesalahan teknis, ada kelalaian yang menyebabkan kematian tapi bukan dengan sengaja membunuh. Perusahaan Bin Laden diperintahkan betanggung jawab sebagian,” jelasnya.

Jelang proses hukum, pemerintah Saudi melarang Bin Laden Group mengikuti tender proyek-proyek pemerintah. Sejumlah petinggi perusahaan itu juga dicegah bepergian ke luar negeri. (dil/jpnn)

Ilustrasi tragedi di Masjidil Haram. Foto: ist.
Ilustrasi tragedi di Masjidil Haram. Foto: ist.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan perusahaan konstruksi Bin Laden Group bersalah atas tragedi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah pekan lalu. Perusahaan yang mengerjakan proyek renovasi Masjidil Haram itu dianggap lalai dalam menjalankan prosedur pengoperasian crane.

“Ini kesalahan operasional, ada kelalaian dari pihak pengembang,” ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarok di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).

Kesalahan perusahaan konstruksi terbesar di Arab Saudi itu di antaranya, tidak menurunkan crane ketika dalam kondisi tidak aktif atau cuaca buruk. Selain itu, mereka juga tak mengindahkan peringatan dari otoritas untuk mengevaluasi kondisi crane.

Atas kesalahan ini, lanjut Mustafa, pemerintah Saudi berencana mengambil langkah hukum terhadap Bin Laden Group. “Hasil penyelidikan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum yang selanjutnya akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski semua itu, kesalahan Bin Laden Group tidak dianggap sebagai tindak pidana. Pasalnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakan perusahaan milik keluarga mendiang bos kelompok teroris Al Qaeda, Osama Bin Laden itu.

“Ini bisa dikategorikan sebagai kesalahan teknis, ada kelalaian yang menyebabkan kematian tapi bukan dengan sengaja membunuh. Perusahaan Bin Laden diperintahkan betanggung jawab sebagian,” jelasnya.

Jelang proses hukum, pemerintah Saudi melarang Bin Laden Group mengikuti tender proyek-proyek pemerintah. Sejumlah petinggi perusahaan itu juga dicegah bepergian ke luar negeri. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/