JAKARTA- Aktor film era 1980-an, Herman Felani, Sabtu (23/7) malam ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 20.00 Wib tadi malam, Herman menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta. Herman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap proyek penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011 itu, ditangkap di kawasan Pondok Gede.
“Ditangkap di Pondok Gede, sekarang sudah dibawa di gedung KPK,” ujar sumber koran ini yang menyaksikan penangkapan Herman, Sabtu (23/7) malam. Dia enggan menceritakan lebih detil bagaimana kondisi Herman saat ditangkap.
Sebelumnya, saat mengumumkan penetapan Herman sebagai tersangka pada 25 Februari 2011, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Herman diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, untuk meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007.(sam)