SIMALUNGUN- Sekitar 700-an kotak suara KPU Simalungun yang disimpan di eks kantor Panwaslukada, raib digondol maling. Akibat hilangnya kotak suara itu, negara ditaksir merugi ratusan juta.
Informasi yang dihimpun METRO (grup Sumut Pos), Kamis (28/7), aksi pencurian itu pertama kali diketahui Roni alias Ucok (46) warga Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Roni merupakan pengusaha kantin yang belokasi di samping kantor Panwaslukada Simalungun, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar.
Saa ditemui di kantinnya, Roni mengaku, aksi pencurian itu baru diketahuinya Sabtu (27/7) sekira pukul 15.30 WIB. Kala itu dia hendak memasukkan sepeda motornya ke dalam kantin.
“Ku lihat dia (pelaku, Red) berjalan dari samping kantor ini, dengan membawa goni. Suaranya seperti suara besi-besi,” kenangnya.
Sadar di dalam goni itu terlihat lembaran plat kotak suara Pemilihan Umum, dia kemudian memangagil lelaki berbadan gemuk itu dan meneriakinya maling. Saat itu, pelaku hendak menaiki angkutan umum. Karena diteriaki maling, pelaku kemudian berlari kearah eks kantor Bupati Simalungun dan kemudian menghilang.
Roni pun memberitahukan kejadian itu kepada salah seorang pegawai KPU Simalungun bernama Bandu. Tidak lama kemudian, dua orang satpam KPU datang kelokasi itu dan kemudian membawa balik kotak suara yang sudah sempat diseberangkan pelaku. Sialnya, peristiwa itu tidak dilaporkan kedua satpam kepada polisi.
“Ku pikir hari itu juga dilaporka ke Polisi, rupanya tidak,” lanjut Roni.
Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Muliono membenarkan adanya pengaduan kehilangan kotak suara itu. “Sudah kita terima laporannya. Saat ini kita sedang menyeldiki kebenaran kasus tersebut,” ujarnya.(mag-01/smg)