30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Belajar Pengelolaan Tambang dan Kebun

DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) belajar pengelolaan sawit ke Sumut, mulai untuk penggunaan jalan umum dan jalan khusus angkutan hasil tambang serta hasil perkebunan.

Kehadiran 26 anggota DPRD Kalsel itu diterima sejumlah pejabat Pemprovsu seperti Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Aspan Sofian Batubara didampingi Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Sumut Thomas Andrian dan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Zubaidi di Aula Disbun Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, Rabu (27/7).

Aspan menerangkan, sektor perkebunan sangat dominan dalam pertumbuhan ekonomi di Sumut. Tapi, pengembangan perkebunan masih mengalami perlambatan akibat terbatasnya lahan. Perusahaan perkebunan dan pertambangan di Sumut mayoritas masih menggunakan jalan yang dibangun negara dalam mengangkut hasil produksi.
Mantan Pj Bupati Mandailing Natal ini menerangkan, Sumut belum memiliki payung hukum yang mewajibkan perusahaan perkebunan dan tambang membangun jalan khusus mengangkut hasil perkebunan dan hasil tambang. Meski demikian, pemerintah tetap berinisiatif agar perusahaan perkebunan dan pertambangan ikut berperan dalam membangun jalan.

Sementara Ketua Pansus Ranperda Perubahan Perda Kalsel No 3/2008 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan, Fuar Junaidi menyampaikan, kehadirannya bersama anggota DPRD Kalsel ke Sumut karena Kalsel ingin belajar ke Sumut soal pengelolaan hasil perkebunan kelapa sawit.

“Sumut selama ini sudah mengembangkan perkebunan kelapa sawit sejak zaman penjajahan. Sementara Kalsel baru mulai mengembangkan perkebunan kelapa sawit,” katanya.
Dia menambahkan luas perkebunan sawit di Kalsel saat ini baru sekitar 300 hektar dan TBS diolah baru sebatas menjadi CPO.  Alasan itulah keinginan DPRD Kalsel mendalami sawit yang ada di Sumut. Mengenai Ranperda Perubahan Perda Kalsel No 3 Tahun 2008, politisi Partai Golkar itu mengaku Kalsel dan Sumut berbeda. Sumut memiliki ruas jalan yang cukup banyak dan panjang, sementara jalan di Kalsel hanya satu arah. (ril)

DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) belajar pengelolaan sawit ke Sumut, mulai untuk penggunaan jalan umum dan jalan khusus angkutan hasil tambang serta hasil perkebunan.

Kehadiran 26 anggota DPRD Kalsel itu diterima sejumlah pejabat Pemprovsu seperti Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Aspan Sofian Batubara didampingi Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Sumut Thomas Andrian dan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Zubaidi di Aula Disbun Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, Rabu (27/7).

Aspan menerangkan, sektor perkebunan sangat dominan dalam pertumbuhan ekonomi di Sumut. Tapi, pengembangan perkebunan masih mengalami perlambatan akibat terbatasnya lahan. Perusahaan perkebunan dan pertambangan di Sumut mayoritas masih menggunakan jalan yang dibangun negara dalam mengangkut hasil produksi.
Mantan Pj Bupati Mandailing Natal ini menerangkan, Sumut belum memiliki payung hukum yang mewajibkan perusahaan perkebunan dan tambang membangun jalan khusus mengangkut hasil perkebunan dan hasil tambang. Meski demikian, pemerintah tetap berinisiatif agar perusahaan perkebunan dan pertambangan ikut berperan dalam membangun jalan.

Sementara Ketua Pansus Ranperda Perubahan Perda Kalsel No 3/2008 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan, Fuar Junaidi menyampaikan, kehadirannya bersama anggota DPRD Kalsel ke Sumut karena Kalsel ingin belajar ke Sumut soal pengelolaan hasil perkebunan kelapa sawit.

“Sumut selama ini sudah mengembangkan perkebunan kelapa sawit sejak zaman penjajahan. Sementara Kalsel baru mulai mengembangkan perkebunan kelapa sawit,” katanya.
Dia menambahkan luas perkebunan sawit di Kalsel saat ini baru sekitar 300 hektar dan TBS diolah baru sebatas menjadi CPO.  Alasan itulah keinginan DPRD Kalsel mendalami sawit yang ada di Sumut. Mengenai Ranperda Perubahan Perda Kalsel No 3 Tahun 2008, politisi Partai Golkar itu mengaku Kalsel dan Sumut berbeda. Sumut memiliki ruas jalan yang cukup banyak dan panjang, sementara jalan di Kalsel hanya satu arah. (ril)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/