29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warnet Ganggu Kekhusukan Beribadah

087867854xxx

Asalammualaikum Bapak Wali Kota Medan, salam hormat saya sebagai pengurus wadah remaja Islam pengajian akbar (warispa) kota Medan, mohon Bapak intruksikan kepada pihak yang menangani izin warung internet (warnet) di kota Medan untuk menutupnya selama bulan Ramadan dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00, khususnya karena banyak anak-anak remaja yang mengaku sama orangtua ke masjid, padahal main game online di warnet, apalagi di wilayah Simpang Limun, warnet dekat sekali dengan masjid, hal itu dapat mengganggu kekhusukan beribadah. Terima kasih.

Camat Harus Memantau

Terima kasih informasinya, kami dari Pemko Medan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Medan. Selayaknya, jika sarana permainan yang berdekatan dengan masjid harus ditutup atau dihentikan ketika sedang ada dilaksanakannya kegiatan di masjid. Hal lainnya, apabila tak ada kegiatan harus dikaji terlebih dahulu izin warnet tersebut.

Kami juga meminta kepada camat setempat untuk mengecek langsung aktivitas warnet tersebut.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Disbudpar Harus Tegas
Keberadaan warung internat (warnet) tak dibenarkan bila sampai mengganggu kekhusukan beribadah. Apalagi, jika warnet tersebut sampai membuat kebisingan di antara warga yang sedang beribadah.

Kami meinta kepada Wali Kota Medan dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan untuk segera mungkin memberikan teguran kepada pemilik warnet yang bersebelahan dengan masjid. Kemudian, warnet itu harus di tutup selama pelaksanaan seperti mulai salat maghrib hingga selesai tadarus.

Karena setiap warnet yang menimbulkan kebisingan, dampaknya sangat besar kekhusukan umat yang sedang beribadah di masjid.

Ikrimah Hamidy
Wakil ketua DPRD Medan

087867854xxx

Asalammualaikum Bapak Wali Kota Medan, salam hormat saya sebagai pengurus wadah remaja Islam pengajian akbar (warispa) kota Medan, mohon Bapak intruksikan kepada pihak yang menangani izin warung internet (warnet) di kota Medan untuk menutupnya selama bulan Ramadan dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00, khususnya karena banyak anak-anak remaja yang mengaku sama orangtua ke masjid, padahal main game online di warnet, apalagi di wilayah Simpang Limun, warnet dekat sekali dengan masjid, hal itu dapat mengganggu kekhusukan beribadah. Terima kasih.

Camat Harus Memantau

Terima kasih informasinya, kami dari Pemko Medan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Medan. Selayaknya, jika sarana permainan yang berdekatan dengan masjid harus ditutup atau dihentikan ketika sedang ada dilaksanakannya kegiatan di masjid. Hal lainnya, apabila tak ada kegiatan harus dikaji terlebih dahulu izin warnet tersebut.

Kami juga meminta kepada camat setempat untuk mengecek langsung aktivitas warnet tersebut.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Disbudpar Harus Tegas
Keberadaan warung internat (warnet) tak dibenarkan bila sampai mengganggu kekhusukan beribadah. Apalagi, jika warnet tersebut sampai membuat kebisingan di antara warga yang sedang beribadah.

Kami meinta kepada Wali Kota Medan dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan untuk segera mungkin memberikan teguran kepada pemilik warnet yang bersebelahan dengan masjid. Kemudian, warnet itu harus di tutup selama pelaksanaan seperti mulai salat maghrib hingga selesai tadarus.

Karena setiap warnet yang menimbulkan kebisingan, dampaknya sangat besar kekhusukan umat yang sedang beribadah di masjid.

Ikrimah Hamidy
Wakil ketua DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/