JAKARTA-Nama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) akan ditetapkan tidak lama lagi. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, calon nama sekdaprov sudah pernah dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA). Tim yang diketuai Wapres Boediono ini masih memerlukan sidang sekali lagi untuk menetapkan nama sekdaprovsu definitif.
“Sebentar lagi keluar. Tinggal sekali lagi sidang TPA,” ujar Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan koran ini di kantornya, Selasa (2/8).
Apa benar calon Sekdaprov yang dibahas merupakan calon usulan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho? Gamawan tidak mau menjawab. “Ya, lihatlah nanti, tergantung TPA,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Direktur Jenderal (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan kepada Sumut Pos di gedung Kemendagri, Senin (25/7), mengatakan, Tim Penilai Akhir (TPA) akhirnya memilih memproses tiga nama yang diusulkan Gatot Diantara tiga nama yang diusulkan, dikabarkan posisi Sekda mengarah kepada Kepala Inspektorat Pemprov Sumut Nurdin Lubis. Sementara, tiga nama yang lebih dulu diajukan Syamsul Arifin saat masih aktif sebagai gubernur meski sudah berada di tahanan rutan Salemba, dianggap sudah gugur. Ketiga nama yang diusulkan Syamsul yakni Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin, Kadis Pendidikan Pemprovsu Saeful Safri, dan Penjabat Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara.
“Ya (yang diproses, Red) yang pengajuan terakhir lah. Yang oleh Penjabat gubernur, oleh Pak Gatot,” ujar Djohermansyah Djohan saat itu. Djohermansyah mengatakan, saat ini proses administrasi masih berada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg). “Sekda Sumut masih di setneg,” ujar Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu.
Ditanya bagaimana nasib tiga calon yang diusulkan Syamsul, mantan staf khusus Bidang Politik Kantor Wapres itu mengatakan, jika yang diproses pengajuan terakhir, otomatis yang usulan pertama, yakni yang diusulkan Syamsul, dianggap batal. “Yang pertama ya sudah gugur. Yang diproses pengajuan terakhir itu,” tegasnya. (sam)