JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan harga gas industri. Pemangkasan harga di sektor hulu masih menjadi fokus agar harga gas bisa lebih murah.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal menyatakan, pihaknya saat ini mengkaji kontrak hulu gas. Terutama mencari lapangan yang rencana pengembangannya (plan of development/POD) masih bisa diutak-atik. “Tujuannya harga gas bisa turun,” ujarnya.
Wacana yang berkembang adalah meminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang sudah balik modal untuk menurunkan harga gas. Kompensasinya, KKKS diberi waktu perpanjangan kontrak.
Namun, ada kendala karena rata-rata kontrak yang diteken tidak mencantumkan opsi perpanjangan kontrak sebagai kompensasi. Agar kontraknya diperpanjang, terang Tunggal, KKKS harus mengajukan perpanjangan kontrak melalui prosedur yang panjang.
Tidak bisa serta-merta ditukar dengan penurunan harga gas di level hulu karena sudah balik modal. “Beberapa tahun (sebelum kontrak habis) KKKS bisa mulai mengajukan perpanjangan,” ujarnya.
Usulan agar pemerintah meminta KKKS menurunkan harga di lapangan tua muncul sejak dulu. Namun, tampaknya itu kurang populer karena informasi pembahasannya naik turun.
Padahal, menurut Dewan Energi Nasional (DEN), cara itu efektif. Sebab, membuat harga gas murah tidak hanya berasal dari hilir maupun transmisi. Anggota DEN Andang Bachtiar mengatakan, dalam sidang ke-19 DEN direkomendasikan cara tersebut bisa dilakukan.
Dia yakin, KKKS tidak menolak karena investasi sudah terbayar dan sekarang tinggal mengambil untung. “Apakah bisa menurunkan harga? Misalnya, di-swap dengan perpanjangan kontrak,” ucapnya kemarin.
Selain itu, sektor hulu berpotensi besar untuk diturunkan karena anjloknya harga minyak dunia. Korelasinya, ongkos servis bisnis gas menurun delapan sampai 12 persen. Potensi penurunan itu bisa direalisasi jika semua unsur dalam pembentuk harga gas dibuka secara transparan.
Soal transparansi, DEN sepakat bahwa itu perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Di hilir, efisiensi energi juga perlu dibandingkan dengan satuan produk.
Apakah ada perubahan selama sepuluh tahun jika tarif sudah ditetapkan. “Penting untuk memperlihatkan industri sudah efisien atau tidak,” jelasnya. (dim/c19/noe/jos/jpnn)