26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rehab Gedung DPRD Telan Biaya Rp2 Miliar

LUBUK PAKAM- Rencana rehabilitasi gedung DPRD Deli  Serdang diperkirakan menelan biaya sekira Rp2 miliar dari APBD 2011. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD H Iqbal Nasution, ketika dihubungi, Rabu (3/8).

Menurut Iqbal, rehabilitasi gedung DPRD itu, karena desakan akan kebutuhan ruang rapat, komisi dan fraksi yang sudah tidak mampu menampung kegiatan dewan.

Alasan lain mendesaknya rencana rehabilitasi gedung, saat ini hanya satu ruang rapat yang mampu menampung 20 orang peserta rapat, yaitu ruang komisi A. “Nah, bila komisi lain menampung aspirasi rakyat yang datang ke kantor DPRD, terpaksa mengunakan ruang komisi A,” jelasnya.

Sementara itu, ruang komisi yang ada, saat ini hanya berkapasitas 10 orang. Padahal setiap komisi rata-rata anggotanya belasan orang. Bila ada rapat, terpaksa harus berdesak-desakan. Bukan itu saja, bila ada kujungan kerja anggota DPRD Kabupaten lain, juga harus mengunakan ruang komisi A. Bahkan, terkadang anggota komisi A harus pindah keruangan komisi lain sembari menunggu selesainya kegiatan di komisi A tersebut.

Dalam rencana rehabilitasi gedung itu, nantinya akan memiliki dua lantai, yang meliputi ruang komisi dan fraksi, ruang press room, serta ruang rapat kecil yang berkapasitas sekitar 30 orang, plus ruang adminitrasi lainnya.

Ketika ditanya apakah akan dibangun ruangan untuk setiap anggota dewan?, Iqbal menegaskan, belum memiliki rencana membangun ruangan pribadi, karena keterbatasan dana.(btr)

LUBUK PAKAM- Rencana rehabilitasi gedung DPRD Deli  Serdang diperkirakan menelan biaya sekira Rp2 miliar dari APBD 2011. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD H Iqbal Nasution, ketika dihubungi, Rabu (3/8).

Menurut Iqbal, rehabilitasi gedung DPRD itu, karena desakan akan kebutuhan ruang rapat, komisi dan fraksi yang sudah tidak mampu menampung kegiatan dewan.

Alasan lain mendesaknya rencana rehabilitasi gedung, saat ini hanya satu ruang rapat yang mampu menampung 20 orang peserta rapat, yaitu ruang komisi A. “Nah, bila komisi lain menampung aspirasi rakyat yang datang ke kantor DPRD, terpaksa mengunakan ruang komisi A,” jelasnya.

Sementara itu, ruang komisi yang ada, saat ini hanya berkapasitas 10 orang. Padahal setiap komisi rata-rata anggotanya belasan orang. Bila ada rapat, terpaksa harus berdesak-desakan. Bukan itu saja, bila ada kujungan kerja anggota DPRD Kabupaten lain, juga harus mengunakan ruang komisi A. Bahkan, terkadang anggota komisi A harus pindah keruangan komisi lain sembari menunggu selesainya kegiatan di komisi A tersebut.

Dalam rencana rehabilitasi gedung itu, nantinya akan memiliki dua lantai, yang meliputi ruang komisi dan fraksi, ruang press room, serta ruang rapat kecil yang berkapasitas sekitar 30 orang, plus ruang adminitrasi lainnya.

Ketika ditanya apakah akan dibangun ruangan untuk setiap anggota dewan?, Iqbal menegaskan, belum memiliki rencana membangun ruangan pribadi, karena keterbatasan dana.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/