27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Poldasu Gulung Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Begal-Ilustrasi
Begal-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi.

Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah mengatakan sindikat curanmor beraksi di 9 titik di Medan. “Para pelaku sering barter hasil curian dari Medan dijual ke Aceh dan sebaliknya,”ungkap Nurfallah didampingi Kasubdit III/ jahtanras AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (22/12) siang.

Masih kata Nurfallah, selain melakukan pencurian biasa, pelaku juga terlibat aksi begal. “Ada dua tersangka lagi yang masih diburu.”tambahnya.

Disebutkan Nurfallah, para yang bertindak sebagai eksekutor yakni Acong Mulia Pranata Munthe (15), Viktor Silitonga alias Herman (15) dan Muba Irwansyah Marbun (24). Ketiganya merupakan warga Pasar III Gang Pratama, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.

Sedangkan dua lainnya Dedi Santoso alias Tedy (34), warga Jalan TB Simatupang Pasar IV Sunggal dan Jontara Gurning (27) warga Pasar III Gang Pertama, Medan Sunggal, bertindak sebagai penadah dan perantara

Adapun aksi terakhir pelaku di rumah korban, Gabriel Yusuf Roni Purba warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Kamis (15/12) dinihari. Mereka berhasil mencuri satu unit Yamaha Vixion putih nomor polisi BK 6433 AFK, Hape dan laptop.

“Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata mantan Dir Reskrimum Polda Aceh ini.

Melakoni aksinya, kata Nurfallah, para pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok. Setelah di dalam, sepeda motor korban dibawa kabur. Dan kasus inipun telah dilaporkan ke Mapolsek Sunggal dengan LP/2006/K/XII/2016/SPKT Polsek Sunggal.

“Beberapa tersangka ada sembilan hingga tujuh kali beraksi di Kampus USU, Asrama USU, Setia Budi dan Sunggal,”tandasnya.

Data yang dihimpun, petugas menyita barang bukti 4 unit sepeda motor, kunci pas untuk melukai korban, kunci leter T, laptop dan uang tunai sebanyak Rp3,6 juta. “Hasil curian dijual seharga Rp1,5 juta dan disesuaikan dengan kondisi mesin,”kata Nurfallah. (ted/han)

Begal-Ilustrasi
Begal-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi.

Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah mengatakan sindikat curanmor beraksi di 9 titik di Medan. “Para pelaku sering barter hasil curian dari Medan dijual ke Aceh dan sebaliknya,”ungkap Nurfallah didampingi Kasubdit III/ jahtanras AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (22/12) siang.

Masih kata Nurfallah, selain melakukan pencurian biasa, pelaku juga terlibat aksi begal. “Ada dua tersangka lagi yang masih diburu.”tambahnya.

Disebutkan Nurfallah, para yang bertindak sebagai eksekutor yakni Acong Mulia Pranata Munthe (15), Viktor Silitonga alias Herman (15) dan Muba Irwansyah Marbun (24). Ketiganya merupakan warga Pasar III Gang Pratama, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.

Sedangkan dua lainnya Dedi Santoso alias Tedy (34), warga Jalan TB Simatupang Pasar IV Sunggal dan Jontara Gurning (27) warga Pasar III Gang Pertama, Medan Sunggal, bertindak sebagai penadah dan perantara

Adapun aksi terakhir pelaku di rumah korban, Gabriel Yusuf Roni Purba warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Kamis (15/12) dinihari. Mereka berhasil mencuri satu unit Yamaha Vixion putih nomor polisi BK 6433 AFK, Hape dan laptop.

“Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata mantan Dir Reskrimum Polda Aceh ini.

Melakoni aksinya, kata Nurfallah, para pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok. Setelah di dalam, sepeda motor korban dibawa kabur. Dan kasus inipun telah dilaporkan ke Mapolsek Sunggal dengan LP/2006/K/XII/2016/SPKT Polsek Sunggal.

“Beberapa tersangka ada sembilan hingga tujuh kali beraksi di Kampus USU, Asrama USU, Setia Budi dan Sunggal,”tandasnya.

Data yang dihimpun, petugas menyita barang bukti 4 unit sepeda motor, kunci pas untuk melukai korban, kunci leter T, laptop dan uang tunai sebanyak Rp3,6 juta. “Hasil curian dijual seharga Rp1,5 juta dan disesuaikan dengan kondisi mesin,”kata Nurfallah. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/