MEDAN,SUMUTPOS.CO-Barita br Gultom (46) mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (29/12) pukul 17.00 wib. Pasalnya, dompet berisi STNK dan surat berharga lainnya dicuri maling dari jok sepeda motornya.
Kepada wartawan korban mengatakan, sebelum kejadian ia mendatangi kedai di Pasar 8 Tembung untuk membeli beras. Sedangkan dompetnya diletakkan di dalam jok sepeda motor Honda Supra BK 3633 ACG.
Namun saat korban yang tinggal di Perumahan Grand Algeria Jalan Pasar 8 Tembung ini masuk ke dalam kedai, tiba-tiba dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra mengambil dompetnya dari jok sepeda motor.
Korban sempat melihat aksi pelaku dan berteriak maling. Namun keburu keduanya tancap gas dan melaju ke arah Pasar 8 Tembung Ujung. “Pelakunya dua orang, mereka dengan mudah mencongkel jok sepeda motorku,” ujarnya.
Namun korban kembali disuruh petugas SPK untuk mengambil surat keterangan dari bank dan leasing. (sor)
Sormin/sumutpos.co
Barita Gultom, korban pencurian
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Barita br Gultom (46) mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (29/12) pukul 17.00 wib. Pasalnya, dompet berisi STNK dan surat berharga lainnya dicuri maling dari jok sepeda motornya.
Kepada wartawan korban mengatakan, sebelum kejadian ia mendatangi kedai di Pasar 8 Tembung untuk membeli beras. Sedangkan dompetnya diletakkan di dalam jok sepeda motor Honda Supra BK 3633 ACG.
Namun saat korban yang tinggal di Perumahan Grand Algeria Jalan Pasar 8 Tembung ini masuk ke dalam kedai, tiba-tiba dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra mengambil dompetnya dari jok sepeda motor.
Korban sempat melihat aksi pelaku dan berteriak maling. Namun keburu keduanya tancap gas dan melaju ke arah Pasar 8 Tembung Ujung. “Pelakunya dua orang, mereka dengan mudah mencongkel jok sepeda motorku,” ujarnya.