MEDAN,SUMUTPOS.CO-B br Sihotang (40) dan Linawati warga Jalan Muara Selambo Toba Dusun 3A, Desa Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan kembali datangi Polsek Percut Sei Tuan, Senin (9/1) pukul 17.00 wib.
Kedatangan keduanya yang didampingi dua warga lainnya, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami keduanya pada Jumat (6/1) pukul 09.00 WIB.
Kepada wartawan keduanya mengatakan, mereka dianiaya P Sinaga dan dua anaknya warga JL. SM Raja Medan. Hal ini berawal saat korban membuat batas tembok tanah mereka dengan P Sinaga pada Kamis (5/1) sore.
Namun pada Jumat (6/1) pagi, tembok semen serta besi yang dibuat korban diduga dirusak P Sinaga. Kesal terhadap perbuatan P.Sinaga, korban didampingi warga lainnya mendatangi P Sinaga yang saat itu sedang berada di rumahnya di tanah garapan.
Tak lama kemudian, dua anak P Sinaga yakni Percita br Sinaga (25) dan Weldier Sinaga (21) datang mengantar nasi ayahnya.
Saat B br Sihotang dan Linawati menanyakan kepada P Sinaga kenapa tembok pembatas dirusak, bukan jawqbaniterima, mereka malah dikejaSinaga dan anaknya dengan balok dan bambu.
Akibatnya, paha B br Sihotang bengkak karena dibalok anak P Sinaga. Juga wajah dan rahang Linawati bengkak karena dipukul bambu oleh P.Sinaga.
“Kami saat itu hendak menanyakan kenapa tembok pembatas dirusak. Tapi tiba-tiba mereka menyerang kami dengan balok dan bambu,” ujar B br Sihotang.
Dan Jumat (7/1) siang, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy Situmorang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan korban. “Kedua yang bertikai sama-sama membuat pengaduan,” terangnya. (sor)