25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pencuri Sepedamotor Milik Pensiunan TNI Diamankan

Ilustrasi-Curanmor

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Nekat mencuri sepedamotor milik pensiunan TNI di perkampungan asrama Singgasana Kodam I/BB Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (25/1) pagi, Arif (25) anak seorang pecatan oknum TNI yang juga tinggal di kawasan asrama ditangkap petugas Provos dibantu warga.

Selain Arif, turut diamankan teman wanita tersangka Puput (30) warga Jalan Karya, Medan Barat, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepedamotor curian diserahkan ke Mapolrestabes guna menjalan pemeriksaan intensif.

Povos Komplek Perkampungan asrama Singgasana Kodam I/BB, Kopral Cahyo ketika dikonfirmasi di Mapolrestabes Medan menjelaskan, sebelum tersangka diringkus, Cahyo dan petugas Provos lainnya sedang berjaga di pos.

Tiba-tiba seorang pensiunan TNI, Serma (Purn) I Sitepu (60) datang ke pos guna memberitahukan jika sepedamotor Yamaha Mio warna hitam BK 3187 MAD miliknya yang diparkir di samping rumah raib dicuri maling.

“Saya bersama petugas Provos lainnya, korban dan warga melakukan peyisiran di seputaran komplek. Akhirnya Arif langsung kita ringkus saat mengendarai sepedamotor korban di areal asrama,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Cahyo, pihaknya langsung menggeledah tas kecil yang dibawa tersangka. Ternyata di dalam tas berwarna hitam itu ditemukan pisau, kunci Letter T dan kunci-kunci lainnya. Tersangka kemudian diinterogasi, dan ia mengakui pencurian yang dilakukannya. Arif juga mengaku bersama seorang teman wanitanya, P yang sudah menunggu di seputaran komplek.

“Kita kemudian menjemput Puput. Tersangka dan temannya berikut sepedamotor curian kemudian dibawa ke Pos, lalu kita melapor ke pimpinan. Setelah itu kita menyerahkan tersangka ke Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya sembari menambahkan jika ayah A merupakan mantan TNI yang bertugas di Kodam I/BB yang sudah lama dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Arif saat diwawancarai mengaku jika ia sudah 3 kali mencuri sepedamotor di kawasan asrama. “Uang hasil penjualan sepedamotor itu untuk bermain judi dan membeli sabu. Kalau ayahku dipecat dari TNI sewaktu aku masih bayi,” katanya.

Seorang petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan ketika ditanyai mengatakan jika korban sudah membuat laporan terkait pencurian yang dialaminya.

“Tersangka sudah kita serahkan ke Penyidik untuk dimintai keterangannya. Korban juga sudah membuat laporan,” kata petugas tersebut. (sor)

Ilustrasi-Curanmor

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Nekat mencuri sepedamotor milik pensiunan TNI di perkampungan asrama Singgasana Kodam I/BB Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (25/1) pagi, Arif (25) anak seorang pecatan oknum TNI yang juga tinggal di kawasan asrama ditangkap petugas Provos dibantu warga.

Selain Arif, turut diamankan teman wanita tersangka Puput (30) warga Jalan Karya, Medan Barat, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepedamotor curian diserahkan ke Mapolrestabes guna menjalan pemeriksaan intensif.

Povos Komplek Perkampungan asrama Singgasana Kodam I/BB, Kopral Cahyo ketika dikonfirmasi di Mapolrestabes Medan menjelaskan, sebelum tersangka diringkus, Cahyo dan petugas Provos lainnya sedang berjaga di pos.

Tiba-tiba seorang pensiunan TNI, Serma (Purn) I Sitepu (60) datang ke pos guna memberitahukan jika sepedamotor Yamaha Mio warna hitam BK 3187 MAD miliknya yang diparkir di samping rumah raib dicuri maling.

“Saya bersama petugas Provos lainnya, korban dan warga melakukan peyisiran di seputaran komplek. Akhirnya Arif langsung kita ringkus saat mengendarai sepedamotor korban di areal asrama,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Cahyo, pihaknya langsung menggeledah tas kecil yang dibawa tersangka. Ternyata di dalam tas berwarna hitam itu ditemukan pisau, kunci Letter T dan kunci-kunci lainnya. Tersangka kemudian diinterogasi, dan ia mengakui pencurian yang dilakukannya. Arif juga mengaku bersama seorang teman wanitanya, P yang sudah menunggu di seputaran komplek.

“Kita kemudian menjemput Puput. Tersangka dan temannya berikut sepedamotor curian kemudian dibawa ke Pos, lalu kita melapor ke pimpinan. Setelah itu kita menyerahkan tersangka ke Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya sembari menambahkan jika ayah A merupakan mantan TNI yang bertugas di Kodam I/BB yang sudah lama dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Arif saat diwawancarai mengaku jika ia sudah 3 kali mencuri sepedamotor di kawasan asrama. “Uang hasil penjualan sepedamotor itu untuk bermain judi dan membeli sabu. Kalau ayahku dipecat dari TNI sewaktu aku masih bayi,” katanya.

Seorang petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan ketika ditanyai mengatakan jika korban sudah membuat laporan terkait pencurian yang dialaminya.

“Tersangka sudah kita serahkan ke Penyidik untuk dimintai keterangannya. Korban juga sudah membuat laporan,” kata petugas tersebut. (sor)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/