26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rugikan Rp1 Triliun, Proyek E-KTP Diusut

JAKARTA- Proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dicurigai bermasalah. Polda Metro Jaya mulai menyelidiki setelah menerima pengaduan sebuah LSM yang melaporkan adanya potensi kerugian negara dalam proses tender proyek tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Sufyan Syarif membenarkan bahwa pihaknya menyelidiki proyek Rp5,8 triliun tersebut.  “Masih dalam penyelidikan. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan, mulai penyelidikan hingga penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa, namun belum ada tersangkanya,” kata Sufyan kemarin (9/8).
Sebelumnya, Kemendagri melakukan tender pengadaan barang terkait E-KTP pada Maret 2011. Dalam tender tersebut, ada sembilan perusahaan yang mengikuti lelang. Di antara sembilan perusahaan itu, hanya dua perusahaan, yakni Astra Information Technology dan Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangkan lelang. Tujuh peserta tender lainnya kalah dalam lelang tersebut. Beberapa pihak menuding panitia lelang tidak melakukan prosedur yang benar dalam proses lelang sehingga panitia memenangkan dua perusahan itu.  Dugaan penyimpangan prosedur  mengakibatkan kerugian negara Rp 1 triliun dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ind/jpnn)

JAKARTA- Proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dicurigai bermasalah. Polda Metro Jaya mulai menyelidiki setelah menerima pengaduan sebuah LSM yang melaporkan adanya potensi kerugian negara dalam proses tender proyek tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Sufyan Syarif membenarkan bahwa pihaknya menyelidiki proyek Rp5,8 triliun tersebut.  “Masih dalam penyelidikan. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan, mulai penyelidikan hingga penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa, namun belum ada tersangkanya,” kata Sufyan kemarin (9/8).
Sebelumnya, Kemendagri melakukan tender pengadaan barang terkait E-KTP pada Maret 2011. Dalam tender tersebut, ada sembilan perusahaan yang mengikuti lelang. Di antara sembilan perusahaan itu, hanya dua perusahaan, yakni Astra Information Technology dan Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangkan lelang. Tujuh peserta tender lainnya kalah dalam lelang tersebut. Beberapa pihak menuding panitia lelang tidak melakukan prosedur yang benar dalam proses lelang sehingga panitia memenangkan dua perusahan itu.  Dugaan penyimpangan prosedur  mengakibatkan kerugian negara Rp 1 triliun dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ind/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/