MEDAN- Dua pejabat penting di lingkungan Bank Negera Indonesia (BNI) 46 cabang Jalan Pemuda Medan, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan, Rabu (10/8). Kedua pejabat itu adalah Tintin, pejabat Relationchip Manager BNI Cabang Pemuda Medan dan Mercury, pejabat Credit Officier BNI Cabang Pemuda Medan.
Mereka menjadi saksi atas tersangka Drs Rusdianto, Kepala Cabang BNI Jalan Pemuda Medan. Kedua pejabat BNI itu dianggap paling berkompeten memeriksa dan menganalisa layak tidaknya pinjaman.
“Keduanya orang yang paling bertanggung jawab atas pinjaman kredit. Titin sebagai Relationship Manager bertugas sebagai peneliti dokumen permohanan kredit layak atau tidaknya kredit yang dikucurkan ini,” kata Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH, pada wartawan koran ini.
Dikatakan, Mercury sebagai Credit Officier, bertugas menganalisa hasil dokumen. Jadi kedua pejabat ini sangat berkompeten dalam penyaluran kredit yang menyalahi SOP pada PT Bahari Dwi Kencana. Ketika disinggung apakah kedua pejabat BNI akankah dijadikan tersangka, Jufri enggan menjabarkan.
Sebenarnya ada tiga orang dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Satu lagi direktur PT AK Tanah, AK Sulaiman. Namun yang bersangkutan tidak bisa datang,” ujar Jufri.
Dalam waktu dekat, AK Sulaiman akan kembali dipanggil dan diperiksa. Direktur PT Bahari Dwi Kencana Boy Hermansyah, juga akan diperiksa. “Yang bersangkutan belum diperiksa karena yang bersangkutan belum datang,” tegas Jufri.
Didampingi kuasa hukumnya, Titin yang hendak diwawancarai wartawan koran ini saat waktu istirahat, enggan berkomentar terus tutup mulut terkait materi pemeriksaan. Wanita cantik yang kemarin mengenakan jilbab hitam baju-ungu dan bercelana panjang ini tetap bungkam, tak mau menjawabn pertanyaan wartawan.
Begitu juga dengan Mercuri. Hingga waktu istirahat telah selesai, kedua saksi ini tidak juga mau berkomentar. Kedua pejabat BNI Cabang Pemuda Medan itu diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga sore hari.(rud)