26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Berkas Tersangka Dugaan Korupsi BNI Dilengkapi

MEDAN- Pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Pemuda Rusdianto dan Titin Indriyani kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejatisu Jalan AH Nasution. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas dugaan korupsi penyaluran kredir senilai Rp129 miliar kepada nasabah tanpa SOP.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH MH mengatakan hingga saat ini pemeriksaan terhadap BNI terus dilakukan. “Biasa pemeriksaan lanjutan. Karena hasil penyidikan yang kita lakukan ini akan diekspos ke Kejagung RI, juga terkait penetapan para tersangka yang selama ini masih menjadi saksi,” ujar Jufri Nasution.
Lebih lanjut dikatakan Jufri, bahwa ekspos yang digelar tersebut bertujuan untuk mencari dan menutup celah soal dakwaan yanga akan dibuat nantinya.

“Saat ini masih Rusdianto saja masih tersangka. Namun akan ada bakal tersangka baru. Makanya ekspos ini akan kita gelar juga soal penetapan sebagai tersangka,” beber Jufri.
Dia mengatakan, pihaknya juga masih mengincar beberapa staf baik dari pihak bank ataupun pihak perusahaan si penerima kredit. (rud)

MEDAN- Pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Pemuda Rusdianto dan Titin Indriyani kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejatisu Jalan AH Nasution. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas dugaan korupsi penyaluran kredir senilai Rp129 miliar kepada nasabah tanpa SOP.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH MH mengatakan hingga saat ini pemeriksaan terhadap BNI terus dilakukan. “Biasa pemeriksaan lanjutan. Karena hasil penyidikan yang kita lakukan ini akan diekspos ke Kejagung RI, juga terkait penetapan para tersangka yang selama ini masih menjadi saksi,” ujar Jufri Nasution.
Lebih lanjut dikatakan Jufri, bahwa ekspos yang digelar tersebut bertujuan untuk mencari dan menutup celah soal dakwaan yanga akan dibuat nantinya.

“Saat ini masih Rusdianto saja masih tersangka. Namun akan ada bakal tersangka baru. Makanya ekspos ini akan kita gelar juga soal penetapan sebagai tersangka,” beber Jufri.
Dia mengatakan, pihaknya juga masih mengincar beberapa staf baik dari pihak bank ataupun pihak perusahaan si penerima kredit. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/