32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Orang Gila Nyusup ke Run Way Bandara

MEDAN-Jemayah Alexander nekat masuk ke landasan pacu (run way) Bandara Polonia Medan, Rabu malam (9/3) sekira pukul 21.00 WIB. Tapi, aksi pria berusia 23 tahun asal Desa Sei Ogung-ogung Kecamatan Pangururan, Kebupaten Tobasa ketahuan sekuriti PT Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, dan berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun, Alexander masuk ke bandara melalui gorong-gorong dari pinggiran pagar areal run way, tepatnya dari arah Sari Rejo. Saat ditangkap Alexander  sudah berada di sekita run way. Petugas sekuriti Bandara, Bambang langsung mengamankannya dan memboyong Alexander ke POM TNI AU di Lanud Medan.

Selanjutnya diserahkan ke Pos Pol Bandara Polonia Medan diteruskan ke Mapolsekta Medan Baru untuk diperiksa.
Saat diperiksa Alexander ternyata mengalami gangguan jiwa (gila). Pasalnya, saat saat ditanyai jawabannya melantur. Polisi kemudian melepaskannya. Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Akta Wijaya membenarkan kalau Alexander mengalami gangguan jiwa.

“Dia (Alexander) namanya saja dia lupa, makanya kita pulangkan. Lagi pula pihak bandara juga tidak membuat laporan pengaduan. Jadi kita tidak berhak untuk menahannya,” jelas Akta.(mag-8)

MEDAN-Jemayah Alexander nekat masuk ke landasan pacu (run way) Bandara Polonia Medan, Rabu malam (9/3) sekira pukul 21.00 WIB. Tapi, aksi pria berusia 23 tahun asal Desa Sei Ogung-ogung Kecamatan Pangururan, Kebupaten Tobasa ketahuan sekuriti PT Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, dan berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun, Alexander masuk ke bandara melalui gorong-gorong dari pinggiran pagar areal run way, tepatnya dari arah Sari Rejo. Saat ditangkap Alexander  sudah berada di sekita run way. Petugas sekuriti Bandara, Bambang langsung mengamankannya dan memboyong Alexander ke POM TNI AU di Lanud Medan.

Selanjutnya diserahkan ke Pos Pol Bandara Polonia Medan diteruskan ke Mapolsekta Medan Baru untuk diperiksa.
Saat diperiksa Alexander ternyata mengalami gangguan jiwa (gila). Pasalnya, saat saat ditanyai jawabannya melantur. Polisi kemudian melepaskannya. Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Akta Wijaya membenarkan kalau Alexander mengalami gangguan jiwa.

“Dia (Alexander) namanya saja dia lupa, makanya kita pulangkan. Lagi pula pihak bandara juga tidak membuat laporan pengaduan. Jadi kita tidak berhak untuk menahannya,” jelas Akta.(mag-8)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/