26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejari Dalami Kasus Mutasi Kepsek

BINJAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tampaknya tidak main-main dengan persoalan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang sarat dengan praktik suap. Pasalnya, Kejari akan memanggil sejumlah oknum guru dan oknum Dinas Pendidikan serta pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai saksi, terkait mutasi Kepsek dilakukan Wali Kota Binjai HM Idham, beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Binjai Heriansyah SH,  saat ditemui wartawan Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (21/9), pemanggilan sejumlah oknum terkait, akan mulai dilakukan pekan depan.
“Iya, kasus ini sudah kita tangani dan masih kita pelajari. Untuk melakukan pemanggilan teradap saksi-saki, tentunya butuh waktu. Yang jelas, dalam pekan ini, kita pelajari dulu dan minggu depan sudah ada yang kita mintai keterangan,” ujar Heri.

Sebenarnya, kata Heri, kasus mutasi Kepsek ini yang menangani Kasi Intel. Namun, karena Kasi Intel lagi ada kesibukan di Jakarta. Maka, untuk sementara, pihaknya yang akan mengemban tugas melakukan penyelidikan, guna mencari tahu kebenaran atas indikasi suap dalam mutasi Kepsek tersebut.

Berkas kasus ini, sambung Heri, belum dilihatnya secara keseluruhan. Sehingga, ia belum mengetahui pasti bagaimana jalan cerita kasus tersebut. “Karena saya baru menangani kasus ini, saya belum mengetahui pasti persoalan secara keseluruhan. Yang jelas, seperti saya katakana tadi, akan kita pelajari, dan jika sudah memungkinkan untuk dilakukan pemanggilan. Maka, minggu depan akan kita lakukan pemanggilan itu,” jelasnya.

Heri juga mengaku,  ia belum tahu persis apa isi rekaman dalam mutasi Kepsek tersebut. Apakah memang ada menyebutkan nama seseorang atau tidak. “Rekaman itu belum bisa kita jadikan barang bukti. Sebab, orang-orang yang berada di dalam rekaman itu belum tentu mau mengaku jika kita minta keterangan sebagai saksi,” kata Heri.
Hanya saja, lanjut Heri, rekaman itulah yang menjadi pedoman Kejari untuk melakukan penyelidikan atau pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam mutasi Kepsek ini.

“Sepanjang barang bukti dan keterangan saksi belum kuat mengerah kepada sesorang, kita tidak bisa menduga kalau oknum yang disebut-sebut itu terlibat,” ucapnya.

Sebelumnya, Irfan Koswara alias Boy, oknum di Dinas P dan P yang disebut-sebut dalam rekaman mutasi Kepsek, saat dikonfirmasi membantah dirinya terlibat. “Mereka (Kepsek-red) hanya memfitnah. Saya juga tidak tahu dari mana mereka mendapat rekaman itu,” kata Boy. (dan)

BINJAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tampaknya tidak main-main dengan persoalan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang sarat dengan praktik suap. Pasalnya, Kejari akan memanggil sejumlah oknum guru dan oknum Dinas Pendidikan serta pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai saksi, terkait mutasi Kepsek dilakukan Wali Kota Binjai HM Idham, beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Binjai Heriansyah SH,  saat ditemui wartawan Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (21/9), pemanggilan sejumlah oknum terkait, akan mulai dilakukan pekan depan.
“Iya, kasus ini sudah kita tangani dan masih kita pelajari. Untuk melakukan pemanggilan teradap saksi-saki, tentunya butuh waktu. Yang jelas, dalam pekan ini, kita pelajari dulu dan minggu depan sudah ada yang kita mintai keterangan,” ujar Heri.

Sebenarnya, kata Heri, kasus mutasi Kepsek ini yang menangani Kasi Intel. Namun, karena Kasi Intel lagi ada kesibukan di Jakarta. Maka, untuk sementara, pihaknya yang akan mengemban tugas melakukan penyelidikan, guna mencari tahu kebenaran atas indikasi suap dalam mutasi Kepsek tersebut.

Berkas kasus ini, sambung Heri, belum dilihatnya secara keseluruhan. Sehingga, ia belum mengetahui pasti bagaimana jalan cerita kasus tersebut. “Karena saya baru menangani kasus ini, saya belum mengetahui pasti persoalan secara keseluruhan. Yang jelas, seperti saya katakana tadi, akan kita pelajari, dan jika sudah memungkinkan untuk dilakukan pemanggilan. Maka, minggu depan akan kita lakukan pemanggilan itu,” jelasnya.

Heri juga mengaku,  ia belum tahu persis apa isi rekaman dalam mutasi Kepsek tersebut. Apakah memang ada menyebutkan nama seseorang atau tidak. “Rekaman itu belum bisa kita jadikan barang bukti. Sebab, orang-orang yang berada di dalam rekaman itu belum tentu mau mengaku jika kita minta keterangan sebagai saksi,” kata Heri.
Hanya saja, lanjut Heri, rekaman itulah yang menjadi pedoman Kejari untuk melakukan penyelidikan atau pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam mutasi Kepsek ini.

“Sepanjang barang bukti dan keterangan saksi belum kuat mengerah kepada sesorang, kita tidak bisa menduga kalau oknum yang disebut-sebut itu terlibat,” ucapnya.

Sebelumnya, Irfan Koswara alias Boy, oknum di Dinas P dan P yang disebut-sebut dalam rekaman mutasi Kepsek, saat dikonfirmasi membantah dirinya terlibat. “Mereka (Kepsek-red) hanya memfitnah. Saya juga tidak tahu dari mana mereka mendapat rekaman itu,” kata Boy. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/