25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Gatot Harus Ngaku Salah, Kalau tak Mau Dipaksa

Kebijakan Mutasi Pejabat Eselon

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi menekankan agar Pj Gubsu Gatot Pujo Nugroho sendiri yang mengambil inisiatif melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi yang telah diambilnya itu. Maksudnya, kemendagri tidak sampai harus melakukan tindakan paksaan.

”Saya harapkan ada evaluasi sendiri dari Pak Gatot,” kata mantan gubernur Sumbar itu.

Jadi, tidak perlu sampai dipaksa seperti kasus mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal? “Iya, Pak Gatot saya harapkan mengevaluasi. Kan saya sudah memberikan teguran,” ujar Gamawan.
Untuk kesekian kalinya, Gamawan mengatakan, langkah mutasi yang dilakukan Gatot salah. “Sedang tugas kita adalah meluruskan. Mengingatkan kalau ada yang keliru, ya harus diluruskan,” tegasnya.

Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum menerima laporan resmi dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pembatalan kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan.

Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan Sumut Pos, Jumat (23/9) pekan lalu, Inspektor Pengawasan Provinsi (Irwasprov) Sumut, Nurdin Lubis, datang ke Kemendagri menemui Sekjen Diah Anggraeni. Tujuannya, menyerahkan laporan yang ditunggu Gamawan.

Hanya saja, lantaran kedatangan Nurdin Lubis Jumat petang dan kemarin (26/9), Diah Anggraeni sedang tidak ngantor karena tugas luar kota, laporan Gatot belum sampai ke meja Gamawan.
“Saya belum terima,” kata Gamawan Fauzi.

Sekda Definitif Terus Terkatung-katung

Sementara penetapan sekretaris daerah (sekda) definitif di Pemprovsu semakin tak tentu arah. Pasalnya, hingga kini tak ada tanda-tanda keputusan penetapan nama yang telah diusulkan Pemprovsu.
Usulan tiga nama calon Sekda Pemprovsu sudah diajukan sejak lama, bahkan sempat menuai polemik dualisme pengajuan. Tiga nama yang diajukan itu sempat ditolak dan bahkan dikirim ulang.
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyebutkan tak ditetapkannya Sekda Pemprovsu definitif  merupakan beban bagi setiap orang di Sumut.

“Beban saya selaku Plt Gubsu, beban masyarakat Sumut dan beban DPRD Sumut. Ya, semoga diberikan kemudahan,” ucapnya singkat, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sumut, Senin (26/9).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan penetapan Sekda Pemprovsu masih menunggu surat keputusan presiden. Menurutnya, tim penilai akhir (TPA) telah selesai melakukan rapat finalisasi pembahasan terhadap enam usulan calon sekda yang diajukan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin dan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Tim penilai akhir sudah menyampaikan nama calon Sekda Sumut kepada presiden untuk mendapat persetujuan,” katanya. Menurutnya, hingga kini kepres tentang Sekda Sumut belum turun.

Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik, Dadang Darmawan menegaskan penetapan Sekda defenitif sudah seharusnya digagas. Bila ada persoalan diantara dua usulan yang diajukan, sebaiknya ambil jalan tengah dengan menelaah aturan. Bukan dijadikan sebagai ajang saling menyerang.

Selanjutnya, Pemprovsu dan DPRD Sumut harus duduk bersama untuk sama-sama mendesak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk segera menetapkan nama sekda defenitif. Apabila kedua instansi tersebut tak melakukan desakan, artinya ada indikan keduanya tak memikirkan masa depan Sumut. “Jadi harus sama-sama mendesaknya ke Pemerintah Pusat, bila perlu langsung desak ke Presiden,” pintanya.
(ril/sam)

Kebijakan Mutasi Pejabat Eselon

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi menekankan agar Pj Gubsu Gatot Pujo Nugroho sendiri yang mengambil inisiatif melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi yang telah diambilnya itu. Maksudnya, kemendagri tidak sampai harus melakukan tindakan paksaan.

”Saya harapkan ada evaluasi sendiri dari Pak Gatot,” kata mantan gubernur Sumbar itu.

Jadi, tidak perlu sampai dipaksa seperti kasus mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal? “Iya, Pak Gatot saya harapkan mengevaluasi. Kan saya sudah memberikan teguran,” ujar Gamawan.
Untuk kesekian kalinya, Gamawan mengatakan, langkah mutasi yang dilakukan Gatot salah. “Sedang tugas kita adalah meluruskan. Mengingatkan kalau ada yang keliru, ya harus diluruskan,” tegasnya.

Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum menerima laporan resmi dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pembatalan kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan.

Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan Sumut Pos, Jumat (23/9) pekan lalu, Inspektor Pengawasan Provinsi (Irwasprov) Sumut, Nurdin Lubis, datang ke Kemendagri menemui Sekjen Diah Anggraeni. Tujuannya, menyerahkan laporan yang ditunggu Gamawan.

Hanya saja, lantaran kedatangan Nurdin Lubis Jumat petang dan kemarin (26/9), Diah Anggraeni sedang tidak ngantor karena tugas luar kota, laporan Gatot belum sampai ke meja Gamawan.
“Saya belum terima,” kata Gamawan Fauzi.

Sekda Definitif Terus Terkatung-katung

Sementara penetapan sekretaris daerah (sekda) definitif di Pemprovsu semakin tak tentu arah. Pasalnya, hingga kini tak ada tanda-tanda keputusan penetapan nama yang telah diusulkan Pemprovsu.
Usulan tiga nama calon Sekda Pemprovsu sudah diajukan sejak lama, bahkan sempat menuai polemik dualisme pengajuan. Tiga nama yang diajukan itu sempat ditolak dan bahkan dikirim ulang.
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyebutkan tak ditetapkannya Sekda Pemprovsu definitif  merupakan beban bagi setiap orang di Sumut.

“Beban saya selaku Plt Gubsu, beban masyarakat Sumut dan beban DPRD Sumut. Ya, semoga diberikan kemudahan,” ucapnya singkat, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sumut, Senin (26/9).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan penetapan Sekda Pemprovsu masih menunggu surat keputusan presiden. Menurutnya, tim penilai akhir (TPA) telah selesai melakukan rapat finalisasi pembahasan terhadap enam usulan calon sekda yang diajukan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin dan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Tim penilai akhir sudah menyampaikan nama calon Sekda Sumut kepada presiden untuk mendapat persetujuan,” katanya. Menurutnya, hingga kini kepres tentang Sekda Sumut belum turun.

Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik, Dadang Darmawan menegaskan penetapan Sekda defenitif sudah seharusnya digagas. Bila ada persoalan diantara dua usulan yang diajukan, sebaiknya ambil jalan tengah dengan menelaah aturan. Bukan dijadikan sebagai ajang saling menyerang.

Selanjutnya, Pemprovsu dan DPRD Sumut harus duduk bersama untuk sama-sama mendesak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk segera menetapkan nama sekda defenitif. Apabila kedua instansi tersebut tak melakukan desakan, artinya ada indikan keduanya tak memikirkan masa depan Sumut. “Jadi harus sama-sama mendesaknya ke Pemerintah Pusat, bila perlu langsung desak ke Presiden,” pintanya.
(ril/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/