MEDAN- Kementeri keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak mulai mengadakan sensus pajak secara nasional. Sensus tersebut dimaksudkan untuk memperbaharui data yang dimiliki terkait dengan wajib pajak dan sebagai upaya peningkatan pembayaran pajak.
Hal ini disampaikan Direktur Direktorat Pajak Harry Gumelar dalam sambutannya saat membuka peluncuran sosialisasi sensus pajak yang dilakasanakan Direktorat Pajak Kanwil Sumut I di Atrium Palladium Plaza Medan Jumat (30/9). Dalam kesempatan itu, Harry juga menyebutkan data yang mengejutkan, hanya sekitar 7,3 persen penduduk Indonesia yang tercatat dalam wajib pajak.
“Dari 110 juta penduduk yang tercatat, hanya 8,5 juta yang tercatat dalam SPT Surat Pemberitahuan), ini membuktikan betapa rendah kesadaran kita akan pajak,” ujar Harry.
Hal yang sama juga terjadi pada pembayaran pajak badan usaha. “Dari data BPS, badan usaha yang ada dan aktif berjumlah 12,9 juta, tapi yang membayar SPT hanya 466 saja,” tambahnya. Data tersebut menunjukkan, kesadaran badan usaha akan membayar pajak lebih rendah dibandingkan personal. “3,6 persen lebih rendah dibandingkan dengan kesadaran wajib pajak pribadi,” tambahnya. Dan ini membuktikan rasio tidak pernah melebihi dari 11 atau 12 persen kesadaran wajib pajak.(mag-9)