085261358xxx
Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Kependudukan. Kami mau perpanjang KTP kan harus ada copy KK. Tapi karena KK kami hilang harus ambil surat keterangan hilang dari polisi. Tapi kata kepling tak ada pertinggalnya di kepling maupun di Kelurahan jadi solusinya bagaimana Pak? Kita mau urus KTP mohon solusinya Pak trims Pak.
Lapor Atas Nama Kepala Keluarga
Terimakasih untuk pertanyaannya. Perpanjangan KTP dapat dilakukan dengan terlebih dahulu membuat pengaduan ke kepolisian. Pengaduan dibuat atas nama kepala keluarga dan dihantar ke Dinas Pendudukan Kota Medan. Hal itu untuk menyesuaikan data di database sekaligus menghindari pemalsuan data yang kerap terjadi.
Darusalam Pohan
Kadis Pendudukan dan
Catatan Sipil Kota Medan