26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Segera Rencanakan Berbagai Inovasi

ist
DIABADIKAN:Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE, MM, diabadikan bersama Kepala Balitbang Provsu, Anton P Sinaga, Silvia Darina, Plt Sekda Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, dan Meidin Arno Baeha, SSos, MAP di sela-sela Rakor SIDa Nias Utara tahun 2018.

NIAS UTARA,SUMUTPOS.CO –Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE,MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara tahun 2018 di aula Kantor Bappeda, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42, Lotu, Selasa (28/8).

Hadir sebagai narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara Silvia Darina dan Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Utara Anton P Sinaga, Plt Sekda Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Nias Utara, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Camat se-Kabupaten Nias Utara, serta undangan lainnya.

Meidin Arno Baeha, SSos, MAP selaku ketua panitia kegiatan melaporkan dasar pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017, tentang inovasi daerah, Surat Bupati Nias Utara Nomor 050/1248-05/Bappeda/2018 tentang pelaksanaan rapat koordonasi sistem inovasi daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah.

Tujuan pelaksanaan Rakor, yaitu untuk menyepakati rencana inovasi daerah yang akan dilaksanakan dan dikembangkan di Pemkab Nias Utara, dan target pelaksanaan pengembangan inovasi daerah diberbagai urusan Pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan daerah maupun nasional.

Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Utara Anton P Sinaga, meminta kepada seluruh OPD di Nias Utara agar melakukan Inventarisasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan dimasing-masing di OPD.

Sementara itu, Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE, MM dalam arahannya, menyampaikan sesuai dengan pasal 86 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah bahwa dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.

“Inovasi daerah adalah sebuah bentuk pembaharuan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan bentuk inovasi tata kelola Pemerintah daerah, seperti inovasi pelayanan publik dan inovasi lainnya sesuai dengan urusan Pemerintah”,ujarnya.

Disampaikannya, saat ini Pemkab Nias Utara terus melakukan program kegiatan pembangunan untuk mencapai visi misi terwujudnya Nias Utara yang maju, berdaya saing, beriman, dan berbudaya. “Untuk itu diharapkan kepada seluruh OPD segera merencanakan berbagai inovasi untuk meningkatkan keberhasilan dalam sistem manajemen pengelolaan Pemerintahan yang baik”,tegasnya. (mag-5/han)

ist
DIABADIKAN:Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE, MM, diabadikan bersama Kepala Balitbang Provsu, Anton P Sinaga, Silvia Darina, Plt Sekda Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, dan Meidin Arno Baeha, SSos, MAP di sela-sela Rakor SIDa Nias Utara tahun 2018.

NIAS UTARA,SUMUTPOS.CO –Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE,MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara tahun 2018 di aula Kantor Bappeda, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42, Lotu, Selasa (28/8).

Hadir sebagai narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara Silvia Darina dan Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Utara Anton P Sinaga, Plt Sekda Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Nias Utara, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Camat se-Kabupaten Nias Utara, serta undangan lainnya.

Meidin Arno Baeha, SSos, MAP selaku ketua panitia kegiatan melaporkan dasar pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017, tentang inovasi daerah, Surat Bupati Nias Utara Nomor 050/1248-05/Bappeda/2018 tentang pelaksanaan rapat koordonasi sistem inovasi daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah.

Tujuan pelaksanaan Rakor, yaitu untuk menyepakati rencana inovasi daerah yang akan dilaksanakan dan dikembangkan di Pemkab Nias Utara, dan target pelaksanaan pengembangan inovasi daerah diberbagai urusan Pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan daerah maupun nasional.

Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Utara Anton P Sinaga, meminta kepada seluruh OPD di Nias Utara agar melakukan Inventarisasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan dimasing-masing di OPD.

Sementara itu, Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE, MM dalam arahannya, menyampaikan sesuai dengan pasal 86 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah bahwa dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.

“Inovasi daerah adalah sebuah bentuk pembaharuan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan bentuk inovasi tata kelola Pemerintah daerah, seperti inovasi pelayanan publik dan inovasi lainnya sesuai dengan urusan Pemerintah”,ujarnya.

Disampaikannya, saat ini Pemkab Nias Utara terus melakukan program kegiatan pembangunan untuk mencapai visi misi terwujudnya Nias Utara yang maju, berdaya saing, beriman, dan berbudaya. “Untuk itu diharapkan kepada seluruh OPD segera merencanakan berbagai inovasi untuk meningkatkan keberhasilan dalam sistem manajemen pengelolaan Pemerintahan yang baik”,tegasnya. (mag-5/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/