MEDAN-SUMUTPOS.CO – Menjawab kerisauan masyarakat terkait pemasangan stiker ini, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey angkat bicara. Didampingi Kepala Dinas Operasi Letkol Nav Janur Yudho Anggoro, Dansatpom AU Mayor Pom I Gede Eka Santika, ia membantah keterangan Kapentak Lanud Soewondo, Mayor Sus Jhoni Tarigan yang sebelumnya mengakui adanya ’uang stiker’.
Poltje Lengkey menegaskan, untuk pengurusan stiker izin lintas di Kesatrian militer Lanud Soewondo tidak dipungut biaya alias gratis, hanya ada syaratnya yang harus dipenuhi yakni fotocopi STNK kendaraan, SIM, dan KTP saja. “Kami hanya mendata kendaraan yang melintas di Ksatrian. Sebab jam pembukaan portal mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB,” katanya kepada wartawan, Jumat (7/9).
Ia mengatakan, Jalan Adi Sucipto merupakan jalan milik Lanud Soewondo. Ia menyebut, memang selama ini jalan tersebut menjadi pilihan masyarakat yang melintas karena mempersingkat waktu sehingga banyak yang menganggap jalan tersebut milik pemerintah. “Perlu saya jelaskan, ini merupakan jalan milik kami, kesatuan. Tapi karena menjadi jalan pintas dan kita beri izin jadi banyak yang melintas,” tegasnya.
Diketahui, ada dua warna sticker yang akan ditempelkan ke kendaraan warga yang melintasi kawasan tersebut, merah dan biru. “Warna merah ditempelkan ke kendaraan anggota dan warga yang tinggal di komplek dalam kawasan Lanud, sementara warna biru bagi warga sipil yang bermukim di luar komplek kawasan Lanud Soewondo. Karenakan kita kan tutup di pukul 23.00 WIB, jadi dengan stiker itu bisa memantau warga yang lewat, kalau biru kita tertibkan,” ungkapnya.
Selain itu, aturan tersebut diberlakukan, kata Dirk Lotje, lantaran terjadi kemacetan bahkan ada kendaraan anggotanya yang ditabrak mobil dari luar komplek. “Jadi kalau tidak salah, sebulan lalu, ada piket saya ditabrak mobil dari luar. Jadi sejak kejadian itu saya berpikiran buat aturan itu biar lebih teratur dan tertib,” terangnya.
Menurutnya, aturan yang dibuat itu semata-mata untuk menjaga fasilitas militer yang ada di kawasan Lanud Soewondo. “Initinya juga untuk memperketat keamanan kita saja. Tidak ada yang berubah, sama saja, stiker itu cuma untuk pendataan saja dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya. (dvs/ain/ris)