SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan sudah tepat memasukkan kawasan Medan Utara (Belawan) dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2011-2031. Sebab, Belawan memang sangat butuh perubahan dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Medan Utara memang kerap dilanda banjir rob dan banjir saat musim penghujan akibat buruknya drainase. Seperti yang terjadi kemarin, beberapa titik di kawasan Kecamatan Medan Marelan digenangi banjir. Pantauan di lapangan, kondisi banjir dari curah hujan yang turun, membuat beberapa titik jalan utama di Marelan digenangi air. Dampak ini, sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, mengatakan, kondisi banjir yang kerap terjadi umumnya karena drainase tidak berfungsi. Untuk itu perlu adanya keseriusan dan kepedulian sosial secara khusus dari pemerintah dan legislatif.
Oleh karena itu, perlu adanya kesepakatan perencanaan tata ruang mengatasi banjir di Medan Utara, maka dapat mengalokasi perencanaan secara teratur dan terukur.”Kita tahu selama ini drainase sudah dibenari, tapi sasaran dan arahnya tidak terukur, sehingga tidak mampu mengatasi banjir berskala prioritas,” kata pria akrab disapa Awel.
Ketua Bapillu PAN Kota Medan ini meminta kepada pemerintah dan legislatif jangan hanya duduk menonton dengan kondisi bangunan diatas drainase. Sehingga, bangunan yang menjadi faktor penyumbatan dapat ditertibkan.
“Kita tahu, anggaran cukup besar untuk masalah insfrastruktur, tapi anggota dewan yang duduk di DPRD kalau hanya duduk menonton saja tidak ada gunanya. Ini menjadi PR besar, harapannya kepada legislatif untuk fokus memperhatikan masalah banjir yang ada di Medan Utara,” tegas Awel.
Selain itu, lanjut Awel, kondisi banjir juga dipengaruhi dari tumpukan sampah, itu semua ditimbulkannya karena belum adanya sarana tempat pembuangan sementara (TPS), sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Semua harus disinkronkan, baik itu drainase, sampah dan perawatan sungai. Jadi, kalau tidak ada pembuangan sampah, akan jadi masalah bagi banjir. Ini harus segera diprioritaskan,” terang Awel.
Untuk masalah sungai yang menjadi saluran pengaliran air drainase, kata Awel, perlu juga dipikirkan oleh Pemko Medan untuk melaporkan masalah kedangkalan, perawatan dan pembersihan sampah.
“Kita tahu, sungai merupakan tanggung jawab proyek skala nasional, tapi pemerintah daerah juga peran dalam melakukan perawatan serta pembersihan sampah. Agar ini dapat mengurangi dampak banjir yang akan mengancam Medan Utara,” ungkap Awel.
Sementara itu, Camat Medan Marelan, T Chairunizza dikonfirmasi mengatakan, genangan air banjir yang umumnya banyak melanda wilayahnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan gotong royong untuk membersihkan sampah di drainase.
Selain itu juga, dampak dari bangunan diatas drainase, sudah masuk program penertiban dari Pemko Medan.”Kepada masyarakat sudah kita beritahu, agar tidak membuang sampah ke drainase. Mengenai bangunan, dalam waktu dekat ini akan kita tertibkan, karena surat edaran sudah kita keluarkan,” sebut Chairunizza. (fac/ila)