26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

RS Martha Friska Cicil Gaji Dokter Spesialis, Baru Satu Dokter yang Dibayar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SUASANA: Gedung RS Martha Friska di Jalan Yos Sudarso Medan. RS ini masih menunggak membayar gaji dokter spesialisnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Rumah Sakit Martha Friska baru membayar gaji dokter spesialis yang tertunggak. Namun, pembayaran gaji itu baru dilakukan kepada seorang orang Dokter Spesialis saja, yaitu dr Ardiansah SpOG.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, dr Edy Ardiansah melalui Vera saat dikonfirmasi Sumut Pos Jumat (12/10) siang.”Pihak RS Martha Friskan mengirimkan surat kepada kita, memberitahu bahwa satu dokter sudah dibayarkan gajinya,” ujar Vera.

Dijelaskan Vera, pembayaran dilakukan setelah ada kesepakatan pihak RS Marta Friska dengan Dokter Ardiansah. Untuk jumlah yang dibayar, Vera mengaku tidak tahu karena tidak disebutkan pada surat tersebut. Namun gaji untuk Dokter Ardiansyah sudah dibayar semua.

Sementara untuk dokter lainnya, lanjut Vera, belum dibayar. Hal itu karena belum dapat kesepakatan bagaimana membayar secara cicil. Ada sekitar 5 dokter spesialis yang memang tidak mau dibayar secara cicil. “Ada sebahagian mau dibayar sekaligus semuanya. Belum tahu ini ke depan apa ada mediasi lagi atau tidak,” kata Vera.

Sebelumnya, Ketua IDI Sumut, dr Edy mengaku beberapa Dokter Spesialis yang belum dibayar gajinya, sudah ada yang menempuh jalur hukum. Hal itu merupakan hak para dokter spesialis dan di luar kewenangan mereka. Terlebih, para dokter spesialis itu sudah memilih tidak bekerja lagi di RS Friska. Sementara sebagian dokter spesialis ada yang legowo setelah mediasi dan bersedia menunggu dan dicicil serta tetap bekerja di RS Martha Friska.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri menyesalkan sikap manajemen RS Martha Friska tersebut. Dia menegaskan, apabila tak juga dibayar pada tahun ini maka direkomendasikan untuk ditutup. “Kalau nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup,” ucapnya.

Disebutkan, pihak rumah sakit harus membayar tahun ini karena BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim. Tetapi kenapa, belum juga diterima para dokter. “Persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Medan untuk segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah sakit tersebut guna meminta penjelasan,” ujarnya. (ain/ris/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SUASANA: Gedung RS Martha Friska di Jalan Yos Sudarso Medan. RS ini masih menunggak membayar gaji dokter spesialisnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Rumah Sakit Martha Friska baru membayar gaji dokter spesialis yang tertunggak. Namun, pembayaran gaji itu baru dilakukan kepada seorang orang Dokter Spesialis saja, yaitu dr Ardiansah SpOG.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, dr Edy Ardiansah melalui Vera saat dikonfirmasi Sumut Pos Jumat (12/10) siang.”Pihak RS Martha Friskan mengirimkan surat kepada kita, memberitahu bahwa satu dokter sudah dibayarkan gajinya,” ujar Vera.

Dijelaskan Vera, pembayaran dilakukan setelah ada kesepakatan pihak RS Marta Friska dengan Dokter Ardiansah. Untuk jumlah yang dibayar, Vera mengaku tidak tahu karena tidak disebutkan pada surat tersebut. Namun gaji untuk Dokter Ardiansyah sudah dibayar semua.

Sementara untuk dokter lainnya, lanjut Vera, belum dibayar. Hal itu karena belum dapat kesepakatan bagaimana membayar secara cicil. Ada sekitar 5 dokter spesialis yang memang tidak mau dibayar secara cicil. “Ada sebahagian mau dibayar sekaligus semuanya. Belum tahu ini ke depan apa ada mediasi lagi atau tidak,” kata Vera.

Sebelumnya, Ketua IDI Sumut, dr Edy mengaku beberapa Dokter Spesialis yang belum dibayar gajinya, sudah ada yang menempuh jalur hukum. Hal itu merupakan hak para dokter spesialis dan di luar kewenangan mereka. Terlebih, para dokter spesialis itu sudah memilih tidak bekerja lagi di RS Friska. Sementara sebagian dokter spesialis ada yang legowo setelah mediasi dan bersedia menunggu dan dicicil serta tetap bekerja di RS Martha Friska.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri menyesalkan sikap manajemen RS Martha Friska tersebut. Dia menegaskan, apabila tak juga dibayar pada tahun ini maka direkomendasikan untuk ditutup. “Kalau nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup,” ucapnya.

Disebutkan, pihak rumah sakit harus membayar tahun ini karena BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim. Tetapi kenapa, belum juga diterima para dokter. “Persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Medan untuk segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah sakit tersebut guna meminta penjelasan,” ujarnya. (ain/ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/